Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Amankah Investasi Properti di Masa Pandemi

Rabu, 2 September 2020 20:28 WIB
Amankah Investasi Properti di Masa Pandemi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pandemi covid-19 membuat seluruh sendi ekonomi melemah, termasuk sektor properti. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), berkewajiban menyediakan rumah sebagai kebutuhan pokok setiap warga. Hingga 2019, program tersebut sudah membangun 4,8 juta rumah.

“Realisasi program sejuta rumah pada 2020 sampai Agustus lalu sekitar 260 ribuan unit. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi Agustus 2019 yang mencapai 600 ribuan rumah. Meskipun demikian, kami meyakini target sejuta rumah pada tahun ini dapat tercapai,” ujar Direktur Kepatuhan Intern Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yusuf Hariagung dalam webinar bertema "Investasi dan Promosi Properti saat Pandemi" di Jakarta, Rabu (2/9).

Baca juga : Tetap Inovatif dan Produktif di Masa New Normal

Menurut Yusuf, program sejuta rumah pada 2020 dapat terwujud dengan kontribusi dari skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)  dan subsidi selisih bunga sebanyak 200 ribu unit. Kemudian program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, rumah susun, dan rumah khusus sekitar 200 ribuan unit. Sisanya, lanjut dia, dapat dipenuhi dari pembangunan rumah oleh pelaku usaha dan masyarakat sendiri.
    
Salah satu insentif pemerintah untuk menggenjot pembangunan rumah umum  berupa bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Bantuan ini seperti alan lingkungan, tempat pengelolaan sampah terpadu serta sistem air bersih. Ada pula Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya berupa peningkatan kualitas sebesar Rp17,5 juta. Dari sisi perizinan, pihaknya melakukan penyederhanaan tahapan dari 33 menjadi 11. Begitu pun lama proses perizinan dipercepat dari 944 hari menjadi 44 hari. 

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie menyoroti bahwa pada masa awal pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pertumbuhan properti menurun drastis. Syukurnya, ketika PSBB transisi dijalankan penjualan properti mulai menggeliat, terutama di Jabodetabek dan Banten.
 
Agar sektor properti tetap tumbuh  di masa pandemi, ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan keringanan pajak, baik berupa pemotongan atau penundaan pembayaran.

Baca juga : Menkop UKM Fasilitasi Koperasi Nelayan Dengan Perusahaan Perikanan

 “Kami juga meminta pengurangan biaya operasional seperti listrik dan air. Kami  sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan asosisasi pengusaha terkait hal ini,” tutur Hari.

Kepada pengembang, ia juga memberikan saran kepada para pengembang untuk merestrukturisasi kewajiban kepada perbankan agar tetap bertahan di masa pandemi. Langkah efisiensi perlu dilakukan pula, semisal pengembang fokus pada aset yang sudah ada dan tidak membeli tanah baru. Pembangunan, menurutnya,  lebih baik berupa rumah tapak daripada apartemen. Ini karena pembangunan rumah tapak tidak mesti secara besar seperti apartemen. 

Baca juga : Mantap, Ibra Semusim Lagi di AC Milan

Yang tak kalah penting, Hari melihat pengembang perlu membangun rumah yang sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, sekarang sedang tren work from home (WFH). Untuk menyiasati itu, pengembang dapat membangun rumah yang dapat memenuhi kebutuhan WFH, tutup Hari. [ARM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.