Dark/Light Mode

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi

Polisi Gelar Rekonstruksi di Tiga Tempat

Jumat, 18 September 2020 16:09 WIB
Foto: Antara
Foto: Antara

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Manager HRD PT Jaya Obayashi, Rinaldi Harley Wismanu, Jumat (18/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menghadirkan dua tersangka, yakni LAS dan DAF dalam rekonstruksi tersebut. "Para pelaku dan saksi-saksi akan memperagakan apa yang dituangkan dalam berita acara," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9).

Baca juga : Andi Irfan Jaya Digarap Penyidik Kejagung di Markas KPK

Rekonstruksi digelar di tiga tempat. Pertama, di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Di tempat itulah, korban dihabisi dan dimutilasi. Tempat kedua, Apartemen Kalibata City, Tower Ebony Lantai 16. Itu adalah tempat di mana jenazah disimpan sementara setelah dipindahkan kedua tersangka dari Apartemen Pasar Baru.

Sedangkan lokasi ketiga, adalah rumah kontrakan yang disewa kedua tersangka di daerah Cimanggis, Depok. Di tempat itulah LAS dan DAF diringkus.

Baca juga : Sambangi Sumbar, Menko Polhukam Gelar Konsultasi Publik

Keduanya saat itu sudah mempersiapkan galian untuk mengubur jasad Rinaldi yang disimpan di Apartemen Kalibata City.

Rekonstruksi dipimpin AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, AKBP Handik Zusen, AKP Noor Marghantara, dan AKP Mugia Syauri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.