Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jaksa Pinangki Klaim Tak Pernah Sebut Nama Hatta Ali-ST Burhanuddin

Rabu, 30 September 2020 14:37 WIB
Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9). (Foto: Antara)
Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri) seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus suap Djoko Tjandra dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari hari ini, Rabu (30/9).

Sidang beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dengan terdakwa Jaksa Pinangki. Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukumnya, Pinangki membantah pernah menyebut nama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan eks Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dalam perkara ini.

Baca juga : Nasdem Dorong Lembaga Pemerintah Belanja Iklan Media

"Penyebutan nama pihak-pihak tersebut bukanlah atas pernyataan terdakwa dalam proses penyidikan, namun karena ada orang-orang yang sengaja mau mempersalahkan terdakwa," ujar pengacara Pinangki, Jefri Moses saat membacakan eksepsi.

Dia menyatakan, sejak awal menjalani proses penyidikan, Pinangki sudah menyampaikan tidak mau menimbulkan fitnah bagi pihak-pihak yang namanya selalu dikait-kaitkan dengannya.

Baca juga : MAKI: Siasat Djoko Tjandra Terhindar Dari Delik Suap

Jefri pun menegaskan, kliennya memastikan, nama Hatta Ali dan ST Burhanuddin sama sekali tidak ada hubungannya dalam kasus ini. "Terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau, dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa," imbuhnya.

Selama masa isolasi 14 hari, Pinangki disebut Jefri, tidak mengetahui isu-isu beredar liar di luar sana. Dia baru tahu setelah diceritakan tim penasihat hukumnya.

Baca juga : Skandal Pinangki Dan Mimpi Ketemu Pak Ali Said

Dia menambahkan, Pinangki hanya tahu Hatta Ali sebagai mantan Ketua MA. Namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengannya. Sementara Burhanuddin, diketahuinya hanya sebagai atasannya di Kejagung.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.