Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Skandal Pinangki Dan Mimpi Ketemu Pak Ali Said

Jumat, 25 September 2020 08:26 WIB
Prof. Tjipta Lesmana
Prof. Tjipta Lesmana

RM.id  Rakyat Merdeka - Gara-gara sering memikirkan secara serius “kasus Jaksa Pinangki” sejak kasus ini meledak sekitar sebulan yang lalu, baru-baru ini saya bertemu dalam mimpi dengan Pak Ali Said, S.H., Jaksa Agung R.I. ke-10 tahun 1972-1981. Kebetulan Penulis kenal dekat dengan Pak Ali sejak beliau masih menjabat Jaksa Agung Muda bidang Intelijen dengan pangkat Brigadir Jenderal TNI. Jaksa Agungnya ketika itu Mayor Jenderal TNI Soegiharto. Di rumah beliau, Penulis mengajar bahasa Inggris kepada keluarganya; sesekali mendapat kesempatan “ngobrol” dengan Pak Ali sebelum beliau berangkat ke kantor. Beberapa kali Penulis juga sempat datang ke kantornya di Gedung Utama Kejaksaan yang terbakar pada bulan Agustus yang baru lalu.

Dalam mimpi itu, terjadilah dialog tentang kasus Pinangki sebagai berikut:

“Bagaimana pendapat Pak Ali tentang kasus jaksa Pinangki ?” [Dalam dakwaan jaksa tanggal 24 September 2020, nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan eks Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali tercantum di dalam Action Plan rencana Jaksa Pinangki mengurus Fatwa bebas Mahkamah Agung yang disodorkan kepada Djoko Tjandra.] Action Plan Pinangki dkk betul-betul menelanjangi keterlibatan Jaksa Agung dalam skandal ini. Hanya saja, seperti dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, action plan itu BELUM TERLAKSANA........ Belum terlaksana, karena Rencana jahat itu keburu dibongkar oleh berbagai pihak, bukan?

Baca juga : Kontroversi `Pasukan Rajawali`

“Saya tidak habis pikir seorang jaksa berkedudukan tidak tinggi kok bisa membuat rencana (action plan) begitu spektakuler ya; ingin membebaskan seorang terpidana kakap melalui fatwa Mahkamah Agung! Hebatnya lagi, rencana itu melibatkan juga Jaksa Agung dan Mahkamah Agung. Luaaar biasa !!”

“Maaf Pak Ali, di zaman Bapak Jaksa Agung, apa ada kasus ala Pinangki?”

No way !!” (Saya masih ingat betul, ketika berdiskusi, Pak Ali sesekali pakai bahasa Inggris juga]. “Kalau ada jaksa seperti Pinangki, langsung saya tendang dia. Memalukan perilakunya! Merusak integritas korps Kejaksaan !”

Baca juga : Pinangki, Sosok Yang Merontokkan Citra Kejaksaan!

“Jadi, dulu tidak pernah ada kasus-kasus penyimpangan segila itu, Pak Ali ?”

“Tidak pernah! Saya dan Pak Giarto (Jaksa Agung) tegas. Apalagi semenjak saya naik jadi Jaksa Agung. Silakan dik Lesmana tanya jaksa mana saja yang pernah dinas di Kejaksaan ketika saya Jaksa Agung.

“Juga tidak pernah ada kolusi antara pimpinan Kejaksaan dengan anak buahnya untuk membela penjahat hukum demi merauk fulus?”
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.