Dark/Light Mode

Soal Rumah Mewah Rp 112 M

Jenderal Gatot, Ini Fitnah Kan?

Jumat, 9 Oktober 2020 06:54 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (Foto: Istimewa)
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kalau benar rumah itu milik Gatot dan nilainya Rp 112 miliar, dipastikan harta itu tidak termasuk dalam LHKPN yang disetorkannya ke KPK. Dalam web elhkpn.kpk.go.id, Gatot terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2018. Nilai total hartanya saat itu Rp 26,7 miliar. Mayoritas harta Gatot berbentuk tanah dan bangunan, dengan total Rp 15,4 miliar. Lokasinya tersebar di berbagai wilayah, dari Maluku Tengah, Bogor, Sukabumi, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Depok, Klungkung, hingga Surakarta. 

Selain tanah, Gatot juga punya tiga kendaraan senilai Rp 545 juta, yakni Toyota Harrier Jeep keluaran 2001 senilai Rp 120 juta, Toyota Alphard minibus keluaran 2006 senilai Rp 385 juta, dan mobil Toyota Kijang Super keluaran 1996 senilai Rp 40 juta. Gatot juga punya harta bergerak lainnya sebesar Rp 46 juta, harta kas dan setara kas sebesar Rp 10,6 miliar. 

Baca juga : Gatot Ditembak Peluru Usang

Jika dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan Gatot pada 2015, jumlah hartanya di 2018 melonjak cukup tinggi. Pada 2015, harta kekayaan jenderal asal Tegal itu masih berjumlah Rp 13,9 miliar. Dan dalam LHKPN tahun 2010, harta kekayaan Gatot sebesar Rp 7,19 miliar.

Akun @catatankakihati menyebut, untuk menelusuri rumah itu sah atau tidak, bisa dilakukan dengan pembuktian terbalik. "Waaah, keren yak rumahnya Pak Gatot. Kalau pakai pembuktian terbalik semasa menjabat dari jadi prajurit sampai jadi jendral, bisa gak ya?" tulis dia. 

Baca juga : Soal Dugaan Naik Heli Mewah, Dewas KPK Bakal Adili Firli Bahuri Pekan Depan

Bagaimana tanggapan Gatot? Sampai saat ini, pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu belum bicara. Begitu juga orang-orang dekatnya.

Melihat hal ini, akun @rifqibagoes meminta Gatot menyampaikan klarifikasi. "Daripada ribut-ribut, mending kita dorong Pak Gatot bicara. Kan enak kalau ada penjelasan, jadi terang. Ayo Pak Gatot, bicara. Waktu dan tempat dipersilakan," cuitnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.