Dark/Light Mode

Soal Buronan Djoko Tjandra, Jenderal Berani Makan Jenderal

Sabtu, 18 Juli 2020 07:09 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Foto: NG Putu Wahyu Rama)
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). (Foto: NG Putu Wahyu Rama)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus buronan Djoko Tjandra terus memakan korban di internal kepolisian. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah mencopot 3 jenderal polisi. Kabareskrim mematahkan anggapan jeruk tak akan berani makan jeruk.

Setelah Brigjen Prasetijo dibebastugaskan dari jabatannya karena terkait dalam pelarian dan pencabutan red notice Djoko Tjandra, dua jenderal lagi kena copot. Keduanya adalah Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.

Berdasar Surat Telegram Nomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal 17 Juli 2020, Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kadivhubinter dan dimutasi ke Analis Kebijakan Itwasum Polri. Untuk Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dimutasi dari Sekretaris NCB Interpol Indonesia ke Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Nugroho Slamet sebelumnya diduga ikut menandatangani surat penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan mustasi ini. Dia menyebut mutasi dilakukan karena terjadi pelanggaran kode etik oleh keduanya dalam kasus Djoko Tjandra. “Pelanggaran kode etik, maka dimutasi. Kelalaian dalam pengawasan staf,” kata Argo saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Bukan Djoko Tjandra, Yang Tes Corona di Pusdokkes Polri

Sebelumnya, Brigjen Pratesijo Utomo (PU) resmi dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri, di luar dugaan. Upacara pencopotan jabatan jenderal bintang satu ini berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7) sore.

Acara pencopotan dipimpin langsung Kabareskrim. Sedangkan Brigjen PU tidak hadir dalam acara pencopotan tersebut.

Keputusan pencopotan ini tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/1980/VII/KEP./2020 tanggal 15 Juli 2020. Surat itu diteken As SDM Kapolri, Irjen Polisi, Sutrisno Hermawan, mewakili Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Kini jabatan kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri digantikan Kombes Andi Rian R Djajadi yang sebelumnya menjabat Wadirtipidum Bareskrim Polri.

"Kami akan secara tegas menindak anggota yang melakukan pelanggaran," kata Kabareskrim.

Baca juga : Total Harta Jenderal Polisi Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra, Jumlahnya Rp 3,1 Miliar

Ia berharap kejadian ini tidak terulang lagi. "Bagi yang tidak sanggup, saya minta dari sekarang untuk mundur," tegasnya.

Seperti diketahui, publik sebelumnya dihebohkan oleh terbitnya surat jalan untuk buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Diduga, surat ini dikeluarkan oleh Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS dengan nomor: SJ/82/VI/2020/Rakorwas tertanggal 18 Juni 2020.

Surat itu diteken oleh Brigjen PU. Atas tindakannya itu, Brigjen Prasetijo dicopot. Dia disebut melakukan hal itu atas inisiatif sendiri.

Kabareskrim mengaku sudah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Ada sejumlah direktur dilibatkan dalam penyelidikan ini. "Saya sudah membentuk tim khusus," ungkapnya.

Baca juga : Polri Bantah Status Djoko Tjandra Sebagai Konsultan Korwas PPNS Bareskrim

Tim khusus ini terdiri dari Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Ferdy Sambo, Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Djoko Poerwanto, dan Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Slamet Uliandi. Ia meminta tim khusus ini didampingi oleh Divisi Propam Polri. "Kita minta didampingi propam untuk memproses tindak pidana yang tentunya akan kita dapatkan," jelasnya.

Di Twitter, warganet menyambut baik langkah tegas Polri. "Nah loh kapok, dicopot dr jabatan yg susah payah diperjuangkan,hny Krn menandatangi surat jln Djoko Tjandra,dah tau pencuri uang negara lg masuk daftar DPO malah dikasih surat jln,dipecat secara tak hormat model kayak gt emang bagus," dukung @devy215. "Eh ternyata jeruk berani ya makan jeruk," timpal @rakyat_biasa12. "Mungkin imbalannya setara dgn resikonya," sahut @sofiankawar1.

Tapi akun @OposisiRasional belum puas. "Yaelah cuma di Copot dan diMutasi aja bangga amat sich !" Klo diPecat Secara tidak terhormat baru gue bangga," kritiknya. "Anak buah kopral, sersan ampe tiduran di kuburan bwt ngurus covid 19, Jendralnye di mabes malah kongsi ma garong berebut duit koruptor,,, Cuman polisi tidur doang yg jujur," kesal @AlfatHbroo. [SAR/OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.