Dark/Light Mode

129 Pendemo Di Jakarta Terluka

Jumat, 9 Oktober 2020 17:38 WIB
Situasi demo tolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Situasi demo tolak UU Cipta Kerja di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepolisian mengungkapkan, ada 129 pendemo yang dirawat di rumah sakit di Jakarta karena mengalami luka-luka.

"Korban pendemo, atau warga sipil yang luka-luka ada 129 orang yang dirawat di seluruh RS di Jakarta," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/10). 

Sementara dari polisi, tercatat ada enam yang jadi korban di Jakarta. Di daerah lain, disebut Argo, banyak. 

Baca juga : Hari Ini, MRT Jakarta Beroperasi Normal

Menurut eks Kabid Humas Polda Jawa Timur ini, para personel korps baju cokelat mengalami luka akibat terkena lemparan batu dari demonstran. 

"Tidak hanya anggota saja, yang jadi korban ini seorang Kapolres. Kapolres Tangerang Kota juga. Ada anggota binmas Polres Semarang juga luka," tuturnya. 

Seorang anggota Intelkam Polda Jabar juga sempat disekap dan dianiaya hingga kepalanya terluka. "Terus kemudian ada polwan yang patah tangannya di Polres Tangerang Kota," imbuh Argo.

Baca juga : Mau Perpanjang SIM Di Jakarta? Datang Ke 5 Lokasi Ini

Argo menyatakan, personel kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengamankan demonstrasi. Dilempari batu pun, mereka diam. Memilih bertahan. "Alhasil apa? Ada beberapa anggota yang luka," selorohnya. 

Namun, ketika aksi mulai anarkis, personel kepolisian mulai melakukan tindakan yang berujung pelontaran gas air mata. Argo menegaskan, tak ada personel yang membawa senjata api. 

"Sesuai perintah bapak Kapolri, bahwa untuk pengamanan unjuk rasa tidak dilengkapi dengan senjata api. tidak ada itu semuanya ya," tegas Argo. 

Baca juga : 25 Bus Transjakarta Terkepung Demonstrasi

Selain personelnya, fasilitas milik kepolisian turut jadi korban. Mulai dari mobil dinas, ambulans, bus, hingga pos-pos polisi. Begitu pula dengan fasilitas-fasilitas publik. Di Jakarta, 20 halte TransJakarta dirusak massa. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.