Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pakar Hukum Ini Anggap Pengesahan UU Ciptaker Kebangkitan Legislasi DPR

Sabtu, 10 Oktober 2020 17:10 WIB
Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia Fitra Arsil (Foto: Tangkapan layar)
Pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia Fitra Arsil (Foto: Tangkapan layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ternyata, tidak semua pihak mengkritik DPR atas pengesahan RUU Cipta Kerja. Ada juga yang memberi apresiasi ke para politisi di Senayan atas pengesahan RUU itu. Salah satunya, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia Fitra Arsil.

Dia menilai, pengesahan RUU Cipta Kerja sebagai sebuah lonjakan prestasi DPR dalam menjalankan fungsi legislasinya. “Kini ada kebangkitan prestasi legislasi DPR RI. Sampai Oktober, sudah menyelesaikan 7 undang-undang. Kalau dilihat dari prestasi prolegnas, ini prestasi DPR sekarang luar biasa,” ungkap Fitra, dalam diskusi tentang UU Cipta Kerja yang digelar Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) secara daring, Sabtu (10/10).

Fitra membandingkan kinerja DPR tahun ini dengantahun-tahun sebelumnya. Pada 2015, dari target 40 RUU dalam prolegnas, DPR hanya mampu mengesahkan 3. Pada 2016, dari 50 RUU dalam prolegnas, hanya 12 yang disahkan jadi UU. Pada 2017, dari 83 RUU dalam prolegnas, hanya 6 yang disahkan menjadi UU. Tahun 2018, dari 49 target, hanya 5 RUU yang disahkan menjadi UU. Kemudian, pada 2019 DPR memang mensahkan 14 UU dari 55 RUU yang masuk prolegnas. Nanti, itu memang hal biasa di akhir masa jabatan.

Baca juga : Wapres Dorong Pengusaha Nahdliyin Kembangkan Inovasi

“Data 2015-2019, kemampuan DPR membuat undang-undang ya segitu-segitu saja. Kalau kita lihat prestasi legislasi DPR, orang punya banyak kekhawatiran, target prolegnas dan UU yang berhasil disahkan berbanding jauh,” ujarnya.

Fitra kemudian membeberkan prestasi ini dari segi halaman UU yang disahkan DPR. Sepanjang 2018, DPR hanya mampu menghasilkan 310 halaman. Di tahun ini, dengan UU Cipta Kerja yang hampir mencapai 1.000 halaman, berarti DPR sudah mampu mengesahkan sekitar 1.100 halaman lebih.

“Tahun 2020 kita dapat berita gembira, DPR sudah menyelesaikan 178 halaman undang-undang lain ditambah sekitar 1.000 halaman Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi prestasi ini luar biasa, kebangkitan prestasi DPR,” ujarnya.

Baca juga : Prof Indriyanto: Yang Tak Puas UU Ciptaker Silakan Gugat Ke MK, Bukan Demo Anarkis

Fitra juga menghitung jumlah rapat yang digelar DPR dalam membahas UU Cipta Kerja. Menurutnya, pembahasan ini sudah melibatkan publik. Dalam pembahasannya, DPR telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan 16 stakeholder dari berbagai halamannya.

“Partisipasi publik dalam undang-undang lebih penting dari substansinya. Ini menunjukkan kedaulatan ada dalam tangan rakyat,” ucap Fitra.

Fitri juga menghitung waktu pembahasan RUU ini. Pembahasan RUU Cipta Kerja dimulai pada 2 April 2020. Kemudian, rapat kerja pembahasan pertama dilakukan 14 April 2020. Pengesahan tingkat 1 di Badan Legislasi dilakukan 3 Oktober, dan pengesahan tingkat II di Rapat Paripurna DPR dilakukan 5 Oktober 2020.

Baca juga : Ini Pernyataan Sikap PBNU Soal Pengesahan UU Cipta Kerja

Menurut Fitria, ini pembahasannya yang cukup cepat. Biasanya, DPR membahas sebuah UU selama bertahun-tahun. “Ini bukan prestasi DPR doang, tapi prestasi DPR dan Presiden. Presiden ikut mengusulkan, ikut pembahasan, ikut menyetujui,” ucapnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.