Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Gelar Aksi Di Istana Mini Banda

Selasa, 13 Oktober 2020 18:30 WIB
Mahasiswa Banda tolak Omnibus Law. (Foto: ist)
Mahasiswa Banda tolak Omnibus Law. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Demo menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) juga dilakukan di Banda Naira, Maluku, Kamis pekan lalu. Aksi berlangsung damai dan tertib

Aksi bukan hanya dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Hatta-Sjahrir di Banda, namun juga dari berbagai unsur mahasiswa kampus lain yang turut bergabung. 

Presiden BEM STKIP Hatta-Sjahrir, Romi Lamusa membenarkan, adanya keikutsertaan kawan-kawan mahasiswa dari daerah lain sebagai wujud solidaritas mahasiswa seluruh Indonesia. “Mereka ada yang dari Universitas Gunadarma, Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Pattimura Ambon, dan IAIN Ambon,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/10).

Demonstrasi yang dimulai Kamis pagi itu berlangsung tertib. Massa aksi mengawali longmarch mulai dari halaman kampus Hatta-Sjahrir, lalu menuju sejumlah titik kumpul, seperti; taman tugu Republik Indonesia Serikat (RIS), kantor Kecamatan Banda, dan Istana Mini Banda. Mereka juga menggalang dukungan tanda-tangan dari masyarakat di sentra-sentra pemukiman penduduk, pasar, yang dibubuhkan pada spanduk berwarna putih sepanjang 10 meter.

Baca juga : Antisipasi Aksi Demo Di Istana Merdeka, Polisi Siapkan 12.000 Personel

Selain menolak UU Ciptaker, aksi gabungan mahasiswa Banda juga mengajukan protes terhadap sejumlah persoalan lokal Banda, seperti; kasus pembangunan infrastruktur di Banda Naira yang melanggar undang-undang tentang penambangan pasir yang dapat merusak ekosistem perairan, dan juga kasus kebijakan Bupati Maluku Tengah yang diduga melakukan penyelewengan kebijakan terkait Dana Desa yang diperuntukan hanya kepada kelompok tertentu.

"Kita semua di sini hadir sebagai solidaritas mahasiswa seluruh Indonesia menolak omnibus law yang sudah disahkan. Undang-Undang itu sangat bermasalah dari banyak aspek, tapi justru disahkan tanpa melihat kondisi sosial masyarakat,” ujar mahasiswa Universitas Gunadarma Alvian Ibrahim.

Irsham Baharudin dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tiara Ramadanty dari Universitas Pattimura, dan Virdinda dari UIN Jakarta juga menyampaikan sikap protes terkait kebijakan dan problem-problem riil yang ada di Banda. Menurutnya, kebijakan parsial terkait dana beasiswa dari Dana Desa, dan juga tindakan melawan undang-undang perairan yang dilakukan pihak pengembang Rumah Sakit baru di Banda itu adalah praktik-praktik nyata dari  yang kita lawan. 

Namun aksi yang berjalan damai itu justru ditanggapi negatif oleh sejumlah tokoh masyarakat Banda. Bahkan banyak yang melemparkan tuduhan bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh kepentingan politik, atau dibayar oleh kelompok tertentu. 

Baca juga : Omnibus Law Rasanya A###%$ Banget!

Ketua BEM STKIP Hatta-Sjahrir, Romi Lamusa tegas membantah tuduhan tersebut. Menurut Romi, mereka sangat paham dengan apa yang dituntut. Soal UU Ciptaker sudah didiskusikan lebih dari dua minggu oleh kawan-kawan BEM Hatta-Sjahrir. Adapun tuntutan terkait penyelesaian problem-problem lokal Banda sangat didasari oleh data-data hasil riset awal yang cukup lengkap dari berbagai LSM dan organisasi lingkungan di Banda.

Menurut presiden BEM Sekolah Tinggi Perikanan Hatta-Sjahrir, Dianty Abidin, sebagian masyarakat kurang memahami esensi aksi mahasiswa, bahkan ada yang menuduh mereka sebagai kelompok yang tidak setuju dalam pembangunan rumah sakit di Banda. 

“Kami justru sangat memahami problem keterbatasan fasilitas dan tenaga medis di Banda, oleh karenanya kami mendukung adanya rumah sakit, namun seharusnya proyek pembangunan tidak dilakukan dengan cara-cara melawan hukum yang berpotensi merusak lingkungan kita”, ungkapnya.

Menanggapi aksi damai mahasiswa Banda, pemerhati sosial dan budaya Banda STKIP Hatta-Sjahrir, Dr. Muhammad Farid mengatakan, aksi tersebut harus disikapi sewajarnya, karena selain sebagai bentuk solidaritas sesama mahasiswa terkait UU Ciptaker, mereka juga punya hak bersuara untuk merespon problematika yang ada di daerah ini. 

Baca juga : Ekspor Batik Tembus Rp 320,7 Miliar Di Tengah Pandemi

“Para dosen seharusnya bangga punya mahasiswa yang kritis dan responsif. Mereka para mahasiswa yang turun aksi bahkan layak diberikan nilai A+. Karena demonstrasi itu 3 SKS untuk latihan logika dan retorika”, demikian ungkapnya.

Aksi mahasiswa berakhir tertib dan aman. Hal itu didukung pihak aparat kepolisian yang sangat kooperatif dengan para demonstran. Namun aksi belum memuaskan sejumlah elemen mahasiswa karena tuntutan mereka belum dijawab pihak pemerintah sampai saat ini. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.