Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Waspada, Penggunaan BBM Ron Rendah Bisa Bikin Pasien Covid-19 Makin Parah

Rabu, 14 Oktober 2020 08:50 WIB
Polusi udara di Jakarta/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Polusi udara di Jakarta/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan RON rendah, yang berakibat memburuknya kualitas udara, ternyata juga berdampak buruk terhadap pasien yang terpapar Covid-19. Terutama kelompok rentan. 

Penelitian Departemen Biostatistik Harvard, T.H. Chan School of Public Health, berjudul “Exposure to air pollution and Covid-19 mortality in the United States” yang tulis Xiao Wu dan dipublikasikan New England Journal of Medicine, menyebut, tingkat polusi udara tinggi sebelum pandemi, berdampak buruk ke pasien, bahkan lebih parah bisa mengalami kematian. Pasien yang mengalami paparan jangka panjang PM2,5 (polusi asap kendaraan), 15 persen lebih mungkin mengalami kematian akibat Corona dibanding mereka yang hidup di suatu daerah dengan kualitas udara lebih baik.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan penelitian pasien SARS-Cov-1 pada 2003, terlihat, pasien yang tinggal di lingkungan dengan polusi udara tinggi, dua kali lebih mungkin meninggal dibanding mereka yang memiliki kualitas udara baik. Bahkan, di daerah tingkat pencemaran sedang, risiko kematian mereka sebesar 84 persen lebih tinggi.

Baca juga : Pemerintah Antisipasi Klaster Covid-19 Dampak La Nina

Di Indonesia, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dalam penelitian polusi udara, telah mengambil sampel beberapa kota, seperti Jakarta, Tangerang, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Pekanbaru, Medan, Palangkaraya, Balikpapan, Makassar, Manado, Ambon, Jayapura, Mataram, dan Denpasar. Dari belasan kota itu, BATAN mencatat bahwa konsentrasi timbal (Pb) tertinggi ada di Surabaya, Tangerang, dan Jakarta. Berbagai riset lembaga internasional menunjukkan, polutan Pb tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan manusia, tapi juga dapat memengaruhi kecerdasan anak-anak.

Peneliti senior BATAN Muhayatun Susanto mengatakan, selama ini pemantauan kualitas udara biasanya dilakukan terhadap CO, SO2, Nox, O3 dan PM10 (partikulat yang berukuran kurang dari 10 mikrometer) sebagai dasar untuk menghitung Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Padahal, di udara juga terdapat partikulat yang berukuran kurang dari 2,5 mikrometer, yang dikenal dengan PM-2,5.

Polutan partikulat PM-2,5 dinilai lebih berbahaya karena ukurannya yang kecil sehingga mampu menembus bagian terdalam paru-paru. Sebagai ilustrasi, ukuran PM2,5 sebanding dengan sekitar 1/30 dari diameter rambut manusia yang pada umumnya berukuran 50-70 mikrometer. Sedangkan PM-10 sebanding dengan 1/7 dari diameter rambut.

Baca juga : UU Cipta Kerja Bikin Air Mata Jadi Mata Air

Salah satu parameter penting yang menjadi fokus riset BATAN adalah pemantauan pencemaran logam berat, khususnya Pb pada PM-2,5. Logam Pb yang terdapat di udara jika terhisap dan terakumulasi hingga 10 ug/dL pada seorang anak, dapat mengakibatkan menurunnya tingkat intelegensia, learning disability, mengalami gejala anemia, hambatan dalam pertumbuhan, perkembangan kognitif buruk, sistem kekebalan tubuh yang lemah dan gejala autis.

Karena itu, salah satu rekomendasi dari hasil penelitian BATAN adalah pentingnya penggunaan BBM tanpa timbal. Program pemerintah penggunaan bensin tanpa timbal yang diberlakukan sejak Juli 2006 sangat baik bagi lingkungan.

Menurut Muhayatun, program bensin tanpa timbal berdampak signifikan terhadap menurunnya rata-rata konsentrasi logam timbal di Kota Bandung. Sayangnya, hasil ini tidak diikuti kota lainnya di Indonesia, karena kadar logam berat Pb pada PM-2,5 dan PM-10 di beberapa kota masih relatif tinggi. Konsentrasi Pb di lokasi sampling Tangerang, Jakarta, dan Surabaya lebih tinggi ketimbang kota lainnya.

Baca juga : Update Wisma Atlet 8 Oktober, Pasien Covid-19 Capai 4.059 Pasien

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga mendesak pemerintah daerah menjalankan aturan Nomor 13/2012 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, terutama dalam hal melakukan pencegahan kerusakan lingkungan hidup. Antara lain dalam melakukan inventarisasi sumber pencemar, pemantauan kualitas udara, pengujian emisi gas buang, dan dalam penataan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran udara dari sumber bergerak maupun tidak bergerak.

Aktivis Walhi Dede Ahdi menilai, kondisi udara yang makin buruk, perlu ditangani lebih serius. Masyarakat juga diimbau hati-hati. “Tindakan yang bisa diambil untuk berhati-hati dalam beraktivitas yang menambah sumber polusi udara, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, hingga mengurangi sumber-sumber pencemaran,” ujarnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.