Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bahlil Lahadalia, Kepala BKPM

UU Cipta Kerja Bikin Air Mata Jadi Mata Air

Senin, 12 Oktober 2020 07:33 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Instagram)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - UU Cipta kerja (Ciptaker) bikin panas panggung tanah air. pemerintah menganggap UU ini banyak sekali manfaatnya, baik untuk meningkatkan lapangan kerja, investasi, menumbuhkan ekonomi, sampai memberantas korupsi. Tapi, kalangan buruh berpikir sebaliknya. UU ini dinilainya seperti bencana.

Seperti apa dan bagaimana “jeroan” UU ini, berikut penuturan pemerintah yang diwakili Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Kenapa pemerintah ngotot mempertahankan UU Cipta Kerja, padahal ada banyak penolakan?

Baca juga : Doni Khawatir Demo UU Ciptaker Bikin Klaster Keluarga Meningkat

Pertama, setiap tahunnya, ada 2,9 juta angkatan kerja yang butuh kerjaan. Kedua, masyarakat yang butuh lapangan kerja existing saat ini ada 7 juta. Sementara yang kena PHK berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan ada 3,5 juta. begitu juga yang tidak terdaftar, jumlahnya banyak. Totalnya, kita hitung ada sekitar 15 juta yang butuh kerja. Mereka ini tidak mungkin terserap semua melalui jalur PNS, pegawai BUMN, maupun TNI/Polri. Sementara, negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan. Akhirnya, kami mencari strategi. di antaranya, dengan UU Cipta Kerja, agar pengusaha, baik besar maupun kecil, menanamkan modalnya. Tujuannya, untuk menciptakan lapangan pekerjaan.

Apa UU Cipta Kerja cukup ampuh menjawab masalah itu?

UU ini mereformasi perizinan. Kita harus akui, investasi di Indonesia tidak pro pengusaha. Tingkat kemudahan berusaha kita masih di urutan 73 dunia, meski tahun 2014 berada di peringkat 120. Kita masih kalah dengan Singapura, Thailand, atau Vietnam. Makanya, harus ada perbaikan. Ego sektoral antar kementerian/lembaga harus dihilangkan.

Baca juga : Gus Jazil: Jangan Pake Kekuatan Kekuasaan 

Pengusaha lokal atau asing banyak yang ngeluh kok. harga tanah mahal, upah dan produktivitas buruh belum kompetitif, bahkan tingkat kenaikan upah per tahun di Indonesia lebih besar.

Dengan UU Cipta Kerja, pengusaha dapat kepastian, mudah dalam proses, cepat, dan efisien. Kalau sudah diubah gini, banyak investor yang akan menanamkan modalnya. Otomatis, menambah lapanga kerja.

Harus diakui juga. realisasi investasi kita tinggi, tapi tidak kemudian mengerek perekonomian. Karena ekornya tinggi, mencapai 6,8 persen. Ekor ini biaya ekonomi kita. Dari berbagai faktor, seperti pungutan liar, korupsi, yang berawal dari proses perizinan. UU ini bisa memangkas terjadinya potensi korupsi. Karena semua tidak lagi lewat tatap muka. Sehingga bisa lebih transparan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.