Dark/Light Mode

AKBP Dedy Tabrani Raih Doktor Kepolisian Dengan Predikat Summa Cum Laude

Rabu, 14 Oktober 2020 23:02 WIB
Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani saat Sidang Promosi Doktor Ilmu Kepolisian pada Program Pascasarjana STIK secara daring, Rabu (14/10). (Foto: Istimewa)
Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani saat Sidang Promosi Doktor Ilmu Kepolisian pada Program Pascasarjana STIK secara daring, Rabu (14/10). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani menjalani Sidang Promosi Doktor Ilmu Kepolisian pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) secara daring, Rabu (14/10). Sidang promosi dipimpin Ketua Sidang Kombes Dr. Hadi Purnomo dengan Sekretaris Sidang AKBP Dr. Benny Maringan Saragih. Lima tim pengujinya adalah Prof. Burhan Djabir Magenda, Prof. Abdul Gani Abdullah, Dr. Reza Idria, Dr. Sidratahta Muhtar, dan Dr. Herdy Sahrasad. Sementara promotor dalam sidang itu adalah Dr. Achyar Yusuf Lubis dengan Co-Promotor Noorhuda Ismail dan Angel Damayanti Ph.D

Dedy mengangkat disertasi berjudul “Terorisme Keluarga: Pendekatan Interdisipliner Tentang Jaringan Ulama Kekerasan dalam Serangan Terorisme Bom Bunuh Diri Sekeluarga di Surabaya, 2018". Dalam sidang yang berlangsung mulai pukul 9 pagi, Dedy mampu mempertahankan disertasinya.  

Baca juga : Tekan Angka Kecelakaan Dengan Road Safety

Kenapa tertarik mengangkat disertasi tersebut? “Latar belakang saya dari awal di Gegana Anti Teror di Kelapa Dua. Pekerjaan yang saya pahami, saya baca selama ini banyak terkait tentang Ilmu Kepolisian, terorisme dan intelijen,” papar Dedy.

“Terorisme Surabaya merupakan peristiwa yang pertama terjadi di dunia. Tidak ada penelitian sebelumnya tentang terorisme keluarga batih, yang melibatkan bapak, ibu, dan anak dalam satu aksi sekaligus,” tambah Dedy.

Baca juga : AIA Tegaskan Kelola Bisnis dengan Prinsip Taat Aturan Hukum

Upaya perwira polisi kelahiran Banda Aceh, 15 Oktober 1976, mengangkat disertasi tentang Terorisme Surabaya 2018 tidak sia-sia. Dia meraih gelar doktor dengan predikat Summa Cum Laude. Dia mampu meraup nilai 98,66. Lebih dari itu, dia juga mampu menyelesaikan pendidikan hanya dalam waktu 2 tahun 4 bulan. 

Associates Professor/Senior Researcher Dr. Herdy Sahrasad selaku tim penguji sidang mengaku kagum dengan kiprah Dedy. “Menurut saya, sangat bagus. Ujian dan penelitiannya sangat dalam dan ada temuan baru,” jelas Herdy.

Baca juga : Rayakan Hari Jadi Ke-11, Tokopedia Gandeng Pegiat Usaha Lokal

Temuan baru tersebut, lanjutnya, bisa memberikan sumbangan bagi ilmu Kepolisian maupun ilmu sosial untuk kajian terorisme. Harapannya, Dedy bisa melanjutkan kajian penelitiannya sambil bekerja di kepolisian. Sebab, masalah serupa terkait radikalisme dan terorisme dikhawatirkan terulang lagi. 

“Sehingga penelitian ini bisa memberikan perspektif dan pendekatan yang lebih tepat untuk mencari solusi. Harapan saya, dia bisa berkhidmat lagi dengan wawasan yang lebih dalam. Penelitian ini modal awal yang luar biasa, sehingga punya pemahaman yang baik tentang terorisme,” pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.