Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK dan Kejati Riau Koordinasi Penertiban dan Pemulihan Aset Daerah

Senin, 20 Juli 2020 21:28 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (tengah) mengunjungi kantor Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (20/7). (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (tengah) mengunjungi kantor Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (20/7). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengunjungi kantor Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (20/7)

Dalam pertemuan tersebut, Lili meminta bantuan Kejati Riau melakukan penertiban aset dan penggunaan sumber daya bidang perdata dan tata usaha negara untuk pemulihan aset yang masih bermasalah di wilayah Riau.

KPK, kata Lili, berusaha dengan cermat mendampingi pemerintah daerah untuk melakukan empat poin dalam manajemen aset daerah.

"Yaitu pembenahan basis data aset, perbaikan upaya pengelolaan aset, peningkatan jumlah sertifikasi aset, serta penertiban dan pemulihan aset daerah," ujar Lili dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (20/7).

Baca juga : Kunker Ke Riau, Menteri LHK Mantapkan Pencegahan Karhutla

Permintaan KPK kepada Kejati Riau merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Pencegahan KPK dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang Penyelamatan Aset dan Penerimaan Negara, pada 14 April lalu.

Salah satu ruang lingkup PKS antara KPK dengan Jamdatun adalah dukungan Kejaksaan dalam upaya penertiban dan pemulihan aset daerah.

Karenanya, komisi antirasuah mengajak Kejati Riau bersama-sama seluruh Pemda di wilayah Riau untuk memulihkan atau mengembalikan aset pemerintah daerah di Riau yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, baik oleh perorangan maupun perusahaan swasta.

"KPK sudah memegang data aset-aset daerah yang bermasalah di Riau, khususnya di Provinsi dan Kota Pekanbaru. Data ini akan dibahas lebih mendalam oleh Tim Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, dalam pertemuan monitoring dan evaluasi yang akan diselenggarakan pada Kamis, 23 Juli 2020 di Pekanbaru,” tutur eks Wakil Ketua LPSK itu.

Baca juga : PLN Kalbar Mau Persoalan Aset Tanah Cepat Kelar

Selain itu, lanjut Lili, KPK berharap Kejati Riau bersedia menyediakan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara untuk Pemda provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Riau ketika mereka membutuhkannya.

Dalam pertemuan tersebut, Lili sekaligus melakukan koordinasi terkait kemajuan pembangunan aplikasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online dan meminta informasi tentang perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah Riau.

Menanggapi permintaan KPK, Kajati Provinsi Riau Mia Amiati menyatakan kesiapannya membantu upaya penertiban dan pemulihan aset milik pemda di Riau.

"Saat ini ada 4 (empat) Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait pemulihan aset pemda Provinsi Riau yang sedang ditindaklanjuti oleh Kejati," ujar Mia.

Baca juga : Menaker Ida Fauziyah Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dari IPDN

Di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejati Riau sudah melakukan tindak lanjut atas PKS antara Deputi Pencegahan KPK dan Jamdatun di 12 Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama dengan pemda kabupaten/kota masing-masing di Riau.

Kejati Riau saat ini juga telah mulai menginventarisir aset-aset pemda se-Riau yang berupa tanah dan kendaraan dinas untuk segera ditertibkan dan dipulihkan.

"Secara khusus Kajari di kabupaten/kota di Riau akan melakukan monitoring atas jumlah dan nilai pengembalian aset tanah dan kendaraan dinas itu. Kami juga akan memberikan apresiasi kepada Kejari yang telah berhasil mengembalikan aset-aset tersebut," tuturnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.