Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usai Dapat Arahan Mahfud MD

Kepala Daerah Bakal Sosialisasikan Manfaat UU Cipta Kerja

Jumat, 16 Oktober 2020 12:44 WIB
Rapat koordinasi (Rakor) membahas latar belakang dan manfaat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Rapat koordinasi (Rakor) membahas latar belakang dan manfaat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah pusat hingga daerah telah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) membahas latar belakang dan manfaat Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dalam Rakor tersebut sejumlah Kepala Daerah berjanji untuk sosialisasikan UU Cipta Kerja.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, mengaku siap meluruskan isu-isu tidak benar yang selama ini telah beredar, diantaranya dia menerangkan bahwa dalam UU Cipta Kerja, ada 11 klaster isu terkait pembatasan kewenangan daerah.

“Jika dicermati, isu itu tidak berdasar, sebab kewenangan cipta kerja tidak seluruhnya berada di pusat. Kewenangan daerah juga ada,” ujarnya, dikutip Rakyat Merdeka, Jumat (16/10).

Baca juga : Di Hadapan MPW Pemuda Pancasila Kaltim, Bamsoet Ajak Sebarkan Semangat Kebangsaan

Adapun Rakor tersebut dibuka oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD diikuti oleh para menteri dan perwakilan dari institusi lainnya.

Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam waktu dekat bakal membentuk tim khusus. Tim itu akan menelaah, memahami hingga menyosialisasikan UU Cipta Kerja ke masyarakat.

"Pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisasikan UU Cipta Kerja," kata Khofifah.

Baca juga : Mendagri Sosialisasikan UU Cipta Kerja Ke Daerah

Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dirinya akan membentuk tim sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat untuk menyosialisasikan Undang-undang yang telah disahkan DPR pada 5 Oktober tersebut.

"Jadi tadi sepanjang empat jam dibahas sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja. Dari sudut pandang asbabun nuzul (asal usul), lahirnya undang-undang itu dari masalah keamanan, dari masalah lain-lain. Instruksinya adalah semua daerah aktif menyosialisasikan," ucapnya.

Sedangkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, setelah mendapatkan draf tersebut, dia langsung membagikannya pada organisasi buruh hingga rektor.

Baca juga : Dialog Virtual Apkasi, Bahlil Pastikan Kewenangan Daerah Tak Berkurang Di UU Ciptaker

"Hasilnya sudah dikirim semuanya, sekarang basis data itu dipakai pijakan sehingga nanti yang mau 'mereview' sudah ada bahannya," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.