Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Para Eks Pimpinan KPK Ramai-Ramai Kritik Pengadaan Mobil Dinas Untuk Firli Cs

Jumat, 16 Oktober 2020 19:02 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Foto: Istimewa)
Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pengadaan mobil dinas bagi para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikritik ramai-ramai oleh para pendahulunya. Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW menyebut hal itu sebagai tindakan sesat paradigmatis.

Dia mengingatkan, sedari awal KPK dibangun dengan brand image sebagai lembaga yang efisien, efektif, dan menjunjung tinggi integritas dan kesederhanaan. "Pimpinan KPK sedang meninggikan keburukannya dalam hal keteladanan," ujar BW lewat pesan singkat, Jumat (16/10).

Informasi yang beredar menyebut, mobil untuk pimpinan komisi antirasuah spesifikasinya di atas 3.500 cc. BW pun menilai, mobil dengan cc tinggi itu tidak efisien dan efektif. "Karena tidak berpengaruh langsung pada upaya percepatan dan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi," selorohnya.

Baca juga : KPK Dua Kali Keok Di Pengadilan Pekanbaru

Selain itu, dari sisi manajemen, BW menegaskan, KPK dibangun dengan single salary. Artinya, seluruh fasilitas telah disatukan menjadi komponen gaji. Seharusnya, tidak perlu lagi pimpinan diberi fasilitas kendaraan. Mubazir, kata dia. "Dengan menerima pemberian mobil dinas, maka pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku, karena menerima double pembiayaan dalam struktur gajinya," tutup BW.

Eks Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif juga menyayangkan pengadaan mobil dinas itu. Pimpinan KPK dan seluruh jajaran, mestinya berempati pada masyarakat miskin. Apalagi, saat ini Indonesia masih dirundung pandemi Covid-19 yang mengakibatkan bertambahnya masyarakat miskin.

Syarif menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut, ada penambahan kemiskinan baru akibat Virus Corona sebanyak 26,41 juta. "Sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," kritik Syarif.

Baca juga : BTN Hadirkan Fitur Anyar Untuk KPR BP2BT

Poin yang sama diutarakan eks Ketua KPK Abraham Samad. Menurutnya, pengadaan mobil dinas di tengah pandemi Covid-19, tidak tepat. Negara butuh anggaran ekstra untuk menanganinya. Masyarakat, juga tengah mengalami kesulitan ekonomi. "Jadi itu aneh ya. Merusak dan mengusik rasa keadilan, jadi tidak ada empati menurut saya," kritik Samad.

Selain itu, rencana pengadaan mobil dinas tidak sesuai dengan aturan etik KPK yang melarang pegawainya menunjukkan gaya hidup mewah. Padahal, budaya komisi itu adalah melakukan penghematan terhadap anggaran keuangan negara. KPK, juga sendiri harus memberikan contoh atau sebagai role model tentang kesederhanaan kepada lembaga lain. "Kalau misalnya tiba-tiba sekarang mau dianggarkan dengan anggaran yang sebegitu besar menurut saya itu sudah keluar menyimpang dari budaya KPK itu," papar dia.

Samad menyarankan, anggaran mobil dinas itu lebih naik digunakan untuk memperkuat upaya penindakan dan pencegahan KPK. Misalnya, menambah jumlah SDM untuk menuntaskan tunggakan perkara. Dia mengingat, pimpinan KPK jilid III hanya memanfaatkan mobil peninggalan pimpinan KPK sebelumnya. Yakni, Toyota Innova.

Baca juga : Golongan Usia 50-an, Makin Was was Kena Virus Corona

Selain BW, Syarif, dan Samad, kritik juga datang dari mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas. Menurut dia, pengadaan mobil dinas itu merupakan refleksi krisisnya kepemimpinan yang melunturkan kode etik KPK. Sebab, sejak dulu tak ada fasilitas mobil dinas untuk para punggawa pemberantas korupsi itu. Begitu juga, dengan rumah dinas. "Karena sudah dicukupi dengan gajinya," tutur Busyro.

Dia pun menuding UU KPK baru sebagai biang kerok kerapuhan integritas komisi superbody itu. "Iklim korupsi tecermin dalam kemewahan birokrasi. Saya berkabung dengan KPK, produk UU KPK hasil revisi yang cacat dan ringkih secara moral itu," tandasnya.

Sebagai informasi, KPK disebut menganggarkan pengadaan mobil dinas beserta mobil jemputan lain senilai Rp 47,7 miliar. Sebanyak Rp 5,45 miliar di antaranya dialokasikan untuk pimpinan. Rinciannya, Rp 1,45 miliar untuk mobil dinas Ketua KPK Firli Bahuri, dan Rp 1 miliar masing-masing untuk para wakilnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.