Dark/Light Mode

Sepi Tangkapan Koruptor

Firli Direndahkan Senior

Minggu, 18 Oktober 2020 05:17 WIB
Komjen Firli Bahuri. (Antara Foto)
Komjen Firli Bahuri. (Antara Foto)

 Sebelumnya 
Dia pun berharap MK akan mengabulkan gugatan tentang UU KPK baru yang dilayangkannya bersama sejumlah pihak. Di antaranya eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Busyro Muqaddas dan Agus Rahardjo.

Kritikan keras juga datang dari Saut Situmorang, eks Pimpinan KPK. Kata dia, sudah kinerja turun, citra KPK saat ini makin buruk. “Saya melihat KPK sudah karatan benar,” sindirnya.

Bahkan, Saut menyebut, publik tidak peduli dengan yang dikerjakan atau menimpa KPK. Dia menuturkan turunnya kinerja KPK tidak terlepas dari dinamika kepemimpinan. Saut mengaku tak bisa berharap lebih dengan pimpinan saat ini.

“Masalahnya kita punya tanggung jawab untuk ikut menjaga KPK,” tutur dia. Busyro Muqaddas menyorot kehadiran UU KPK yang baru.

Baca juga : Cai Changpan Ditemukan Gantung Diri Di Hutan Jasinga, Bogor

Eks Ketua KPK ini menilai, UU KPK baru sebagai biang kerok kerapuhan integritas komisi superbody itu.

“Iklim korupsi tercermin dalam kemewahan birokrasi. Saya berkabung dengan KPK, produk UU KPK hasil revisi yang cacat dan ringkih secara moral itu,” tutur Busyro merujuk pada rencana pengadaan mobil dinas untuk pimpinan KPK.

Bekas Waka KPK Bambang Widjojanto alias BW menyebut, mobil dinas, meski dengan cc tinggi, tidak berpengaruh langsung pada upaya percepatan dan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi.

Eks Ketua KPK Abraham Samad juga senada. Dia menyarankan, anggaran mobil dinas itu lebih naik digunakan untuk memperkuat upaya penindakan dan pencegahan KPK yang saat ini melempem.

Baca juga : Lawan Poirer, McGregor Jilat Ludah Sendiri

Misalnya, menambah jumlah SDM untuk menuntaskan tunggakan perkara. Laode Muhammad Syarif juga menyayangkan pengadaan mobil dinas itu. Pimpinan KPK dan seluruh jajaran, mestinya berempati pada masyarakat miskin.

Apalagi, saat ini Indonesia masih dirundung pandemi Covid-19 yang mengakibatkan bertambahnya masyarakat miskin. Syarif menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut, ada penambahan kemiskinan baru akibat Virus Corona sebanyak 26,41 juta.

“Sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang,” kritik Syarif.

Sebelumnya, ICW juga membeberkan kinerja KPK di semester I tahun 2020. Hasilnya, kinerja semester I ini cenderung menurun dibanding tahun semester yang sama pada tahun sebelumnya.

Baca juga : Dimuliakan Di Amerika, Direndahkan Di Jakarta

“Dari semester I-2019 dibandingkan semester I-2020, kinerja KPK terjun bebas. Terjun bebas ya dalam konteks yang negatif,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah.

Namun, Ketua Komisi III DPR Herman Hery punya penilaian berbeda. Kata dia, kinerja KPK di bawah Firli mengalami peningkatan dalam sinergi dan koordinasi dengan lembaga negara lainnya.

Karena itu, menurut Herman, kesuksesan KPK tidak bisa dinilai hanya berdasarkan ukuran-ukuran kuantitatif, tetapi juga kualitatif.

“Suksesnya KPK tidak bisa hanya diukur dengan ukuran-ukuran kuantitatif seperti berapa banyak orang ditangkap. Tapi suksesnya KPK juga harus diukur dengan ukuran kualitatif seperti upaya-upaya pencegahan korupsi,” ujarnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.