Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
UU Cipta Kerja
Tak Turun Aksi Besok, Buruh Fokus Judicial Review Di MK
Senin, 19 Oktober 2020 17:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Selasa (20/10).
Selain menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja, BEM SI juga akan mengevaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Bagaimana dengan buruh? Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea memastikan, tidak akan turun ke jalan besok. Menurut dia, pihaknya akan fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK) lewat jalur judicial review.
Baca juga : Soal UU Ciptaker, Buruh Siap Bertarung Di MK
Andi Gani menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi besok. Karena, penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang.
"Untuk KSPSI kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10).
Andi Gani berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai. Tidak ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Ciptaker.
Baca juga : Tolak UU Cipta Kerja, BEMNUS Pilih Jalur Judicial Review Ke MK
Seperti diketahui, buruh telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Ciptakerja. Tim yang dibentuk buruh tidak main-main. Ada dua advokat senior yang ikut membantu buruh mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma. Tim ini diketuai langsung oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Heru Novianto menegaskan, aparat kepolisian akan melarang setiap aksi unjuk rasa digelar di depan Istana Kepresidenan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan usai unjuk rasa penolakan pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU di sekitar Istana, Kamis (8/10) berakhir ricuh dan bentrok.
"Aksi akhir-akhir ini memang tidak diizinkan di depan Istana. Kami tetap memberikan wadah menyampaikan aspirasi tapi tak di depan istana karena situasinya sedang berbeda mengingat kejadian kemarin," katanya.
Baca juga : Bos Gapmmi: UU Cipta Kerja Untungin Buruh
Ia menuturkan aksi hanya akan diperbolehkan di sekitar wilayah patung Arjuna Wiwaha atau di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya