Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pustaka Institute Ajak Mahasiswa dan Buruh Jernih Menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja
Selasa, 20 Oktober 2020 19:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pusat Kajian dan Analisis Kebijakan Publik (Pustaka) Institute mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama kaum millenial dan mahasiswa melihat dengan jernih UU, yang baru disahkan ini.
Direktur Pustaka Institute Agus Pamudji menyebut, UU ini dibikin dalam rangka menciptakan lapangan kerja, yang bertujuan menyempurnakan ekosistem penyederhanaan perizinan dan investasi untuk kemudahan berusaha.
"Dengan dorongan perkembangan riset dan inovasi, untuk peningkatan daya saing dalam menghadapi era globalisasi demi mewujudkan Indonesia emas 2045," ungkap Agus melalui video testimoninya, Selasa (20/10).
Baca juga : Muhammadiyah Ajak Umat Bijaksana Tanggapi Persoalan UU Ciptaker
Menurutnya, banyak kemudahan yang akan diterima oleh masyarakat. Terutama, persoalan perizinan yang sudah bergeser, dari berbasis izin menjadi berbasis risiko.
Maksudnya, usaha kecil dan menengah yang tidak ada risikonya, maka cukup pendaftaran saja. Tidak perlu izin macam-macam.
"Tetapi semakin tinggi resikonya, maka itu berbasis kepada standar-standar," terangnya.
Baca juga : Boni Hargens: Ada Indikasi Pemain Di Balik Demo Tolak UU Cipta Kerja
Soal pendirian perusahaan atau PT, tambah Agus, dari segi hukum, penyederhanaan pendirian PT salah satunya tanpa batasan modal awal. Bahkan, jika usaha kecil menengah, badan usaha satu pihak pun diperbolehkan.
Lewat berbagai kemudahan ini, Agus yakin, Indonesia akan menjadi negara yang nyaman untuk investor.
"Penyederhanaan birokrasi dan regulasi, merupakan solusi efektif mendatangkan investasi yang besar. Ujungnya, kesejahteraan para pekerja bisa lebih dirasakan lagi. Lapangan kerja tercipta," jelasnya.
Baca juga : Polda Metro Tetapkan 54 Tersangka Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Dia juga mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan gotong royong dalam rangka pemulihan ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.
"Pemerintah tidak mungkin membuat regulasi yang merugikan rakyatny. Apalagi, di tengah ekonomi dunia yang tidak stabil. Omnibus Law adalah solusi bersama untuk kita bisa menjadi negara maju," pungkasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya