Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Muhammadiyah Ajak Umat Bijaksana Tanggapi Persoalan UU Ciptaker

Selasa, 13 Oktober 2020 09:51 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu`ti (Foto: Istimewa)
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu`ti (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Demonstrasi para mahasiswa dan buruh dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) Kamis pekan lalu berujung anarkis. Namun, gelombang aksi belum berhenti. Hari ini, giliran alumni 212 yang akan menggelar aksi.

Rencana tersebut pun ditanggapi Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti. Dia menganggap, aksi ini sebagai sesuatu yang wajar. Sebab, dalam demokrasi, perbedaan pendapat adalah sebuah keniscayaan.

Baca juga : GMPN: Ada Kelompok Yang Ngarep Demo Tolak UU Ciptaker Chaos

Namun, ia tak setuju kalau ada demo lanjutan yang dibumbui dengan aksi anarkis. Mu’ti mengatakan, bagi masyarakat yang keberatan dengan UU Ciptaker, bisa menempuh opsi lain. Pertama, dengan menunggu hingga 30 hari UU ini resmi diundangkan. 

Kedua, melakukan telaah pada pasal-pasal kontroversial dalam UU tersebut. Kalau memang ada pasal yang bertentangan dengan UUD 1945, maka masyarakat bisa menggunakan hak konstitusionalnya untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga : PBNU Ajak Umat Gugat UU Ciptaker Ke MK Daripada Demo

Ketiga, semua masyarakat diharapkan untuk bersikap dewasa, arif, dan bijaksana dalam menyikapi persoalan ini. “Janganlah karena persoalan ini, persatuan dan kesatuan kita terkoyak-koyak,” pesan Guru Besar Pendidikan Islam UIN Jakarta ini, Senin (12/10).

Di tengah pandemi ini, dia menganjurkan publik agar lebih fokus kepada masalah Virus Corona dan isu resesi ekonomi yang menghantui Indonesia. “Karena itu, semua pihak hendaknya berbicara dari hati ke hati. Perlu dialog antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga : Muhammadiyah Pastikan Tak Ikut Demo Tolak UU Ciptaker Besok

Mu’ti juga mengingatkan agar masyarakat tak membawa persoalan ini keluar dari substansi sebenarnya. “Betul bahwa hak menyampaikan pendapat lewat demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin dalam UUD 1945. Tapi demonstrasi jangan disertai dengan kekerasan dan perbuatan yang menimbulkan kerusakan maupun kerugian bagi masyarakat,” ucapnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.