Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Sita Rp 12 Miliar Dan Periksa 200 Saksi

Kamis, 22 Oktober 2020 16:30 WIB
Plt. Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)
Plt. Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy O. Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Lalu mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman, serta bekas Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus pengerjaan proyek-proyek fiktif yang terjadi di Divisi II PT Waskita Karya antara tahun 2009-2015. Ada 41 subkontraktor fiktif pada 14 proyek pekerjaan Divisi II PT Waskita Karya Persero.

Baca juga : Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur Banjar, KPK Garap 7 Saksi Di Bandung

Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Baca juga : Sidang Etik Kasus Helikopter, Ketua KPK Dinyatakan Bersalah

Kelima tersangka saat ini mendekam di empat rutan berbeda. Desi ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Jarot Subana di Rutan Polres Jakarta Timur, dan Fathor Rachman di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara Fakih Usman dan Yuly Ariandi Siregar di Rutan Pomdam Jaya Guntur. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.