Dark/Light Mode

Kasus Penjualan-Pemasaran Fiktif PT DI, KPK Garap Lagi Pensiunan TNI AD

Kamis, 27 Agustus 2020 10:36 WIB
Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pensiunan TNI Angkatan Darat (AD) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Ketiganya adalah FX Bangun Pratiknyo, Aris Supangkat, dan Catur Puji Santoso. "Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso, eks Direktur Utama PT DI)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (27/8).

Baca juga : Kasus Korupsi Didominasi Pengadaan Barang/Jasa, KPK Dorong Penggunaan E-Katalog

Pada Rabu (26/8), penyidik juga memeriksa dua pensiunan TNI AD dalam kasus ini. Keduanya adalah Mayjen TNI (Purn) Ir Mulhim Asyrof dan Zemvani Abdul Karim. Keduanya juga diperiksa untuk tersangka Budi Santoso.

"Penyidik kembali mengumpulkan alat bukti melalui keterangan kedua saksi tersebut. Masih seputar adanya dugaan penerimaan kick back kepada pihak end user di PT DI," bebernya.

Baca juga : Kasus Proyek Fiktif, KPK Perpanjang Penahanan Dessy Aryani cs

Selain itu, kemarin penyidik komisi antirasuah juga memanggil Dirut PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh dan pensiunan TNI AD bernama Edi Martino. Namun keduanya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. "Untuk Budiman Saleh, pemeriksaan dijadwalkan ulang minggu depan," ungkap Ali.

Budiman yang merupakan bekas Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI sudah tiga kali dipanggil penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs. Pertama pada Rabu (8/7). Saat itu, dia juga dikonfirmasi soal aliran uang senilai Rp 96 miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.