Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah menangkap Nur Sugi Raharja alias Gus Nur. Pasalnya, omongannya seringkali menyebar kebencian terutama kepada Nahdlatul Ulama (NU).
Hal tersebut dikatakan Ketua Lakpesdam PBNU, Rumadi Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (24/10).
Menurut dia, apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang. Umat Islam perlu berhati-hati dengan orang seperti ini.
“Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama,” tegasnya.
Baca juga : Ahok Mau, Tapi Tahu Diri
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri bukan saja merupakan upaya penegakan hukum, tapi juga menjaga agar harmoni masyarakat. Sesutau yang perlu kita apresiasi bersama. Untuk itu Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi.
Menurut Lakpesdam PBNU, penegakan hukum tidak hanya dialamatkan kepada Gus Nur saja, tapi juga pihak yang meproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian melalui kanal YouTube dimaksud.
“Lakpesdam PBNU percaya, Polri akan melalukan penagakan hukum secara adil. Warga NU juga tidak perlu terpancing dan melakukan tindakan yang tidak perlu,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pihak Kepolisian menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Sabtu (24/10).
Baca juga : HNW Apresiasi Jokowi
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur. "Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi.
Sebelumnya, Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10).
Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di YouTube.
“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial Youtube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi.
Baca juga : Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Antasari Azhar
Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya