Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Jebloskan Eks Kalapas Sukamiskin Ke Penjara

Senin, 26 Oktober 2020 15:18 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan bos PT Gloria Karsa, Radian Azhar, ke Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (23/10). 

Radian merupakan terpidana kasus suap terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. 

Baca juga : KPK Jebloskan Dua Anak Buah Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ke LP Surabaya

"Jaksa Eksekusi KPK, Andry Prihandono telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung No.32/Pid.Sus TPK/2020/PN.Bdg tanggal 23 September 2020 atas nama Terpidana Radian Azhar pada Jumat (23/10)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (26/10). 

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap Radian. Dia juga dibebani membayar pidana denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Baca juga : KPK Jebloskan Anak Buah Bupati Sidoarjo Nonaktif Ke Rutan Perempuan Surabaya

Radian dinyatakan bersalah melakukan korupsi dengan memberikan hadiah kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

Hadiah itu berupa mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar 4x2 tahun 2018 warna hitam seharga Rp 517 juta. Suap tersebut, ditujukan agar Wahid menunjuk Radian menjadi mitra kerja sama di Lapas Sukamiskin. Pada akhirnya, perusahaan Radian disepakati mendapat kerjasama pengoperasian mesin alat cetak di Lapas Sukamiskin pada 2018. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.