Dark/Light Mode

Kasus Red Notice Djoko Tjandra, 4 Terdakwa Jalani Sidang Hari Ini

Senin, 2 November 2020 11:06 WIB
Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: ist)
Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Empat tersangka kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini, Senin (2/11).

Keempatnya adalah Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Baca juga : KPK Merasa Dicuekin Kepolisian Dan Kejaksaan

"Dijadwalkan dimulai pukul 10," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo, Senin (2/11). 

Napoleon jadi yang pertama disidang pukul 10.00 WIB. Kemudian, disusul Prasetijo pukul 11.00 WIB, Tommy pukul 13.00 WIB, dan terakhir, Djoko Tjandra pada pukul 14.00 WIB. Sidang tersebut akan dipimpin langsung Ketua PN Jakpus Muhammad Damis.

Baca juga : Ketua PN Jakpus Pimpin Persidangan 4 Terdakwa

Selain itu, hari ini sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari juga akan kembali dilanjutkan. Agendanya, pemeriksaan saksi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.