Dark/Light Mode

Jamu Makan Siang Dua Jenderal Tersangka, Kajari Jaksel Anang Supriatna Pantas Diganti

Senin, 19 Oktober 2020 12:47 WIB
Tiga tersangka kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri), Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) dan pengusaha Tommy Sumardi, menikmati jamuan makan siang dari Kajari Jaksel Anang Supriatna saat penyerahan berkas perkara, Jumat (16/10). (Foto: Facebook Petrus Bala Pattyona II)
Tiga tersangka kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri), Irjen Napoleon Bonaparte (tengah) dan pengusaha Tommy Sumardi, menikmati jamuan makan siang dari Kajari Jaksel Anang Supriatna saat penyerahan berkas perkara, Jumat (16/10). (Foto: Facebook Petrus Bala Pattyona II)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tindakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel), Anang Supriatna, menjamu makan siang dua jenderal tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, dikritik Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator MAKI Boyamin Saiman pun meminta Anang diganti. 

Boyamin menyebut, jamuan makan siang itu berlebihan. "Apa pun itu berlebihan dengan jamuan model begitu," ujar Boyamin dalam keterangan pers, Senin (19/10). 

Dia mengingatkan, di lingkungan Kejaksaan, baik Kejagung, Kejati, dan Kejari, sudah menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ada ruangan khusus yang dipergunakan. "Jadi sebenarnya cukup di situ ruangannya untuk serah terima orang dan barbuk," imbuhnya. 

Lagipula, proses pelimpahan tahap II itu sebetulnya tidak lama. Hanya sekitar 1 jam. "Karena prosesnya tidak lama sehingga tidak perlu melakukan jamuan makan," tutur Boyamin. 

Baca juga : Hancur... Hancur... Hancur!!!

Dia mengakui, memang ada anggaran untuk memberi makan para tersangka dan saksi. Tapi, sebaiknya dipakai dalam proses pemeriksaan, yang biasanya memakan banyak waktu. Bukan pada saat penyerahan tersangka dan barang bukti. 

Meski Anang menyebut harga soto yang dimakan Napoleon dan Prasetijo hanya Rp 20 ribu, Boyamin menegaskan, tetap saja judulnya "dijamu". Makannya pun di ruangan aula. Mejanya pun diatur sebagaimana meja makan di restoran. Anang sudah mempersiapkannya. 

"Berapa pun harganya, jamuan tersebut tidak lazim. Toh selain soto ada jajanan pasar, jadi tetap berlebihan. Lagipula soto di Solo harganya Rp 5 ribu," selorohnya. 

Selain jamuan makan siang, Boyamin juga mengkritik Anang yang meminta Napoleon dan Prasetijo menggunakan rompi tahanan pink Kejaksaan dengan dalih banyak wartawan di luar. Nyatanya, kembali dari Kejaksaan ke rutan Bareskrim, kedua jenderal polisi ini kembali mengenakan seragam dinasnya. Lengkap dengan pangkatnya. "Ini hanya seperti drama kamuflase," keluh Boyamin. 

Baca juga : Restoran, Kafe, Dan Mall Wajib Data Pengunjung

Boyamin berpendapat, setelah penyerahan ke Kejaksaan, Napoleon dan Prasetijo ditahan di lapas-lapas biasa, bukan dititipkan lagi di Bareskrim. Misalnya, di Salemba atau Cipinang. Dengan berbagai pengistimewaan ini, Boyamin pun menilai, Kajari Jaksel perlu diganti. "Perlu diganti," tandasnya.  

Sebelumnya, cerita jamuan makan ini dituturkan secara lengkap oleh kuasa hukum Brigjen Prasetijo, Petrus Bala Pattyona, di akun facebooknya, Sabtu (17/10). Tak hanya menulis cerita secara runut, Petrus juga memajang betapa asyik dan gembiranya saat dua jenderal tersangka itu, sedang makan siang. Selain dua jenderal itu, ada juga satu tersangka dalam kasus yang sama yaitu pengusaha Tommy Sumardi.

Dua jenderal itu lengkap memakai seragam polisi dengan bintang di pundaknya. Di meja opal warna cokelat, mereka duduk melingkar. Nasi dan soto ayam masih tersisa di piringnya masing-masing. Ada juga nasi putih yang masih ditutup plastik. Masih rapi. Belum tersentuh. Jajanan pasar ikut memenuhi meja tersebut. Ada lemper, onde-onde dan risol. Minumnya ada air mineral dan teh. Nggak tahu itu teh manis apa tawar. Tapi, tak ada jus. 

Jempol diangkat. Senyum dilebarkan. Begitu yang dilakukan dua jenderal dan si pengusaha saat jamuannya itu diabadikan oleh jepretan HP. Entah siapa yang foto, tapi dari foto itu kelihatan mereka begitu bahagia. Tak ada wajah tegang apalagi takut. Padahal, saat itu, tepatnya Jum'at (16/10), kedua jenderal dan satu pengusaha itu sedang mengikuti prosesi penyerahan berkas perkara dan barang bukti dari Polisi ke Kejaksaan. Mereka sedang di tahap dari tersangka akan menjadi terdakwa.

Baca juga : Tanggung Jawab Bersama, Keselamatan Di Perlintasan Kereta Api

“Makan siang yang disediakan karena memang sudah jam makan," tulis Petrus di facebooknya itu, sambil menambahkan, biasanya, bila advokat mendampingi klien, baik di Kepolisian, Kejaksaan, atau KPK, apabila sudah jam makan, pasti tuan rumah menawarkan makan untuk tamunya. Namun, Petrus mengaku, ini kejadian baru. Sejak menjadi pengacara pada 1987, baru kali ini dirinya mengalami, saat penyerahan berkas perkara tahap 2 (P21), yaitu penyerahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangkanya, dijamu makan siang oleh Kepala Kejaksaan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.