Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Mimika

Hari Ini, KPK Garap 6 Saksi Lagi

Selasa, 10 November 2020 12:07 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Plt Jubir KPK Ali Fikri. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

"Hari ini, Selasa (10/11) bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Jl. Pasifik Indah III Pasir Dua Jayapura,Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Selasa (10/11).

Baca juga : Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Mimika, KPK Garap 6 Saksi

Ada 6 saksi yang diperiksa. Tiga di antaranya adalah eks pejabat Pemkab Mimika, yakni bekas Kabag Umum Setda Mimika Hendra Kamesywara, eks Kabag Keuangan Setda Mimika Marthen Tappi Malissa, dan bekas Kepala BPKAD Mimika Petrus Yumte.

Tiga saksi lainnya adalah Pendeta Gembala Sidang Rehobot Mile 32 Philipus Dholame, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 2 Dominggus J. Macsurella, dan Pimpinan Cabang PT Arina Adicipta Konsultan Tri Hardini Pelitawati.

Baca juga : KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gereja Di Mimika, Papua

Sehari sebelumnya, tim penyidik antirasuah juga memeriksa 5 saksi. Para saksi yang diperiksa adalah eks Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Ausilius You; bekas Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika, Alfred Douw; dan mantan Kadis Sosial Kabupaten Mimika, Gerrit Jan Koibur.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.