Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Mimika
Hari Ini, KPK Garap 6 Saksi Lagi
Selasa, 10 Nopember 2020 12:07 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
"Hari ini, Selasa (10/11) bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Jl. Pasifik Indah III Pasir Dua Jayapura,Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Selasa (10/11).
Berita Terkait : Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gereja Mimika, KPK Garap 6 Saksi
Ada 6 saksi yang diperiksa. Tiga di antaranya adalah eks pejabat Pemkab Mimika, yakni bekas Kabag Umum Setda Mimika Hendra Kamesywara, eks Kabag Keuangan Setda Mimika Marthen Tappi Malissa, dan bekas Kepala BPKAD Mimika Petrus Yumte.
Tiga saksi lainnya adalah Pendeta Gembala Sidang Rehobot Mile 32 Philipus Dholame, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pembangunan Gereja Kingmi Tahap 2 Dominggus J. Macsurella, dan Pimpinan Cabang PT Arina Adicipta Konsultan Tri Hardini Pelitawati.
Berita Terkait : Kasus Suap Proyek Jalan BPJN IX Belum Tutup Buku
Sehari sebelumnya, tim penyidik antirasuah juga memeriksa 5 saksi. Para saksi yang diperiksa adalah eks Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Ausilius You; bekas Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika, Alfred Douw; dan mantan Kadis Sosial Kabupaten Mimika, Gerrit Jan Koibur.
Selanjutnya
Tags :
Berita Lainnya