Dark/Light Mode

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gereja Di Mimika, Papua

Rabu, 4 November 2020 20:14 WIB
Gedung KPK. (Foto: ist)
Gedung KPK. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan di Kabupaten Mimika, Papua. Penyidikan itu terkait proyek pembangunan Gereja. 

"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (4/11). 

Baca juga : Perhitungan Ketat Di Florida, Trump Unggul

Saat ini, tim penyidik komisi antirasuah masih mengumpulkan alat bukti. Mereka juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. 

Ali pun belum mau menyampaikan secara detail siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Baca juga : PDIP Dedikasikan Kantor Baru Lima Lantai Di Yogyakarta, Untuk Megawati

Sebab kebijakan di era kepemimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan. 

"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK," janji Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.