Dark/Light Mode

KPK Tetapkan Waketum PPP Irgan Chairul Mahfiz Tersangka Korupsi DAK Labura

Rabu, 11 November 2020 18:58 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Tedy O.Kroen/RM)

 Sebelumnya 
"Keenamnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor," tutur eks Wakil Ketua LPSK itu.

Di samping itu dalam perkara ini, KPK juga sudah mentersangkakan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman, dan terbaru, Bupati Labuanbatu Utara Kharuddin Syah alias Buyung serta eks Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono. Saat ini, ketiganya masih dalam tahap proses penyelesaian penyidikan.

Baca juga : Alasan Ada Urusan Dinas, Walkot Dumai Tersangka Korupsi DAK Tak Penuhi Panggilan KPK

"KPK akan terus mengembangkan perkara yang diawali dari OTT ini hingga seluruh pelaku yang terlibat, bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Lili.

Lili juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia seluruh penyelenggara negara untuk bekerja dan menjalankan tugas untuk sebesar-sebesar kesejahteraan rakyat. Bukan untuk sebesar-besar kemakmuran kepentingan tertentu.

Baca juga : KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT DI

"Seluruh penyelenggara negara digaji oleh rakyat, sudah sepatutnya kita semua menjaga supaya hak-hak rakyat benar-benar terpenuhi," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.