Dark/Light Mode

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT DI

Selasa, 3 November 2020 17:37 WIB
KPK Tetapkan  3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT DI

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017. 

Ketiganya, adalah Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana, serta Dirut PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata. 

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (3/11). 

Ketiganya disebut Alex turut menerima aliran dana dari hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif yang dilakukan PT DI. 

Baca juga : KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Suap RAPBD Jambi 2017

Arie menerima sekitar Rp 9,1 miliar, Didi Rp 10,8 miliar, dan Ferry sebesar Rp 1,9 miliar. Kasus ini bermula ketika Direksi PT DI periode 2007-2010 melaksanakan Rapat Dewan Direksi atau Board of Director (BOD) pada akhir tahun 2007. 

Rapat itu membahas dan menyetujui penggunaan mitra penjualan (keagenan) beserta besaran nilai imbalan mitra dalam rangka memberikan dana kepada customer/pembeli PT DI (Persero) untuk memperoleh proyek. 

"Pelaksanaan teknis kegiatan mitra penjualan dilakukan oleh direktorat terkait tanpa persetujuan BOD dengan dasar pemberian kuasa BOD kepada direktorat terkait," tuturnya. 

Persetujuan atau kesepakatan untuk menggunakan mitra penjualan ini merupakan cara untuk memperoleh dana khusus guna diberikan kepada customer/end user dilanjutkan oleh Direksi periode 2010-2017.

Baca juga : KPK Amankan Dua Teman Tersangka Penyuap Nurhadi

Selanjutnya, pada awal tahun 2008, Dirut PT DI Budi Santoso dan Asisten Direktur Utama Bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rinaldi Zailani bersama-sama Direktur Aircraft Integration Budi Wuraskito, Direktur Aerostructure Budiman Saleh selaku dan Arie Wibowo yang menjabat Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, membahas soal kebutuhan dana PT DI untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya. 

"Termasuk biaya entertainment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan," imbuh Alex. 
Kemudian, sebagai pelaksanaan tindak lanjut persetujuan Direksi tersebut, para pihak di PT DI melakukan kerja sama dengan Didi Laksamana serta para pihak di lima perusahaan. 

Kelimanya,  adalah PT Bumiloka Tegar Perkasa (BTP), PT Angkasa Mitra Karya (AMK), PT Abadi Sentosa Perkasa (ASP), PT Penta Mitra Abadi (PMA), dan PT Niaga Putra Bangsa (NPB). 

Selain itu mereka juga melakukan kerjasama dengan Ferry Santosa Subrata selaku Dirut PT Selaras Bangun Usaha (SBU) untuk menjadi mitra penjualan. 

Baca juga : Polda Jabar Kembali Tetapkan Bahar Smith Tersangka Penganiayaan

Kemudian dilakukan penandatanganan kontrak mitra penjualan. Total, sebanyak 52 kontrak diteken selama periode 2008-2016. 

"Kontrak mitra penjualan tersebut adalah fiktif, dan hanya sebagai dasar pengeluaran dana dari PT DI dalam rangka pengumpulan dana untuk diberikan kepada customer/end user," ungkap eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor itu.  

Pembayaran dari PT DI kepada perusahaan mitra penjualan yang  pekerjaannya diduga fiktif tersebut dilakukan dengan cara mentransfer langsung ke rekening perusahaan mitra penjualan.
 
Kemudian sejumlah uang yang ada di rekening tersebut dikembalikan secara transfer, tunai, maupun cek ke pihak-pihak di PT DI maupun ke pihak lain atas perintah PT DI. "Serta digunakan sebagai fee mitra penjualan," sambungnya.

Dana yang dihimpun oleh para pihak di PT DI melalui pekerjaan mitra penjualan yang diduga fiktif tersebut lalu digunakan untuk pemberian aliran dana kepada pejabat PT DI, pembayaran komitmen manajemen kepada pihak pemilik pekerjaan, dan pihak-pihak lainnya serta pengeluaran lainnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.