Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
8 Menteri Ekonomi Kabinet Kerja Raih Bintang Mahaputera, Susi Dan Jonan Termasuk
Rabu, 11 November 2020 19:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi memberikan penghargaan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Rabu (11/11).
Penghargaan tersebut antara lain diberikan kepada para menteri yang pernah menjabat sebagai pembantu Presiden di periode pertama 2014-2019. Ada juga mantan Kapolri, mantan Panglima TNI, mantan Kepala Staf hingga tenaga medis yang meninggal.
Baca juga : Bekerja Baik, Menteri LHK Terima Bintang Mahaputera Adipradana
Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa itu diberikan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan.
Dari total 71 penerima penghargaan tersebut, 8 di antaranya adalah mantan menteri ekonomi pada Kabinet Kerja.
Baca juga : BKS Terima Penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana Dari Presiden Jokowi
Dalam penghargaan kategori Bintang Mahaputera Adipradana, tercatat nama mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, mantan Menteri Pertanian Andi Amran Nasution, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gusti Ngurah Puspayoga, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.
Sementara di kategori Bintang Mahaputera Utama, terdapat mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. [FAQ]
Baca juga : Airlangga Hartarto Terima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya