Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pegawai Mundur, 20 M Nyangkut Di Polis Jiwasraya
KPK Lagi Apes
Sabtu, 14 Nopember 2020 07:01 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi dirundung kabar kurang baik. Berturut turut. Setelah permohonannya meminta salinan dokumen kasus Djoko Tjandra di tolak Kepolisian dan Kejaksaan Agung, kini KPK digoyang masalah lain. Duit polis pegawainya sebesar Rp 20 miliar, ternyata ikut nyangkut di Asuransi Jiwasraya.
Kabar buruk lainnya, Lembaga yang dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri ini, kembali ditinggal anak buahnya. KPK memang lagi apes.
Mega skandal Jiwasraya yang membuat negara kecolongan duit hingga Rp 16,8 triliun itu, ternyata ikut merugikan pegawai KPK. Tercatat, ada sekiar Rp 20 miliar dana milik pegawai KPK yang dititipkan dalam bentuk Tunjangan Hari Tua (THT) pada asuransi tersebut.
Untuk membicarakan masalah ini, Dirut PT Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko menyambangi Gedung Merah Putih KPK, kemarin. Hexana ingin membahas nasib polis asuransi THT milik pegawai KPK yang dititipkan kepada perusahaan yang dipimpinnya.
Memangnya, berapa pegawai KPK yang punya polis asuransi di Jiwasraya? Hexana mengaku tak tahu. Kalau angka totalnya, berapa? “Tidak besar, ya, angka persisnya itu Rp 20 miliar,” jawab Hexana.
Baca Juga : Vaksin Covid Untuk Rakyat
Untuk mengembalikan dana tersebut, Hexana menyebut solusi yang ditawarkan Jiwasraya. Salah satunya, melalui restrukturisasi. Nantinya, polis akan ditransfer atau dipindahkan ke perusahaan asuransi IFG Life.
IFG Life adalah perusahaan BUMN yang ditugaskan untuk menyelamatkan nasabahnasabah Jiwasraya. Di perusahaan itu, dilakukan penyelamatan lewat skema bail-in.
Skema bail-in ini maksudnya menggunakan sumber pendanaan dari dalam perusahaan itu sendiri yang berasal dari pemegang saham. “Ini polisnya selamat, dilanjutkan di sana di perusahaan baru namanya IFG Life, punyanya holding, punyanya BUMN,” ungkap Hexana.
Dia memastikan manfaat dari polis akan kembali normal setelah proses penyelamatan dirampungkan. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci kapan penyelamatan akan dilakukan.
Hexana hanya menyebut, pembahasan dengan KPK mengenai polis itu sudah hampir rampung. “Tinggal masalah teknis saja,” tutupnya.
Baca Juga : Netizen Suuzon, Ahok Ada Komen?
Sementara itu, kemarin, KPK kembali ditinggal pegawai seniornya. Dia adalah Nanang Farid Syam. Selama ini, Nanang dikenal sebagai Penasihat Wadah Pegawai (WP) KPK yang masa pegabdiannya di lembaga superbody itu sekitar 15 tahun. Selama jangka waktu itu, Nanang bekerja di bagian Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJ KAKI) KPK.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Nanang mengundurkan diri dengan alasan ingin membuka usaha. Dengan keluarnya Nanang, kata Ali, sepanjang 2020, sampai bulan ini, sudah 38 pegawai KPK yang mengun durkan diri.
Ali tidak merinci puluhan pegawai tersebut. Yang dia sampaikan, kebanyakan dari mereka pakai alasan normatif. Salah satunya, para eks pegawai KPK itu ingin mengembangkan karier di tempat lain.
KPK tidak mencegah para pegawai itu cabut? Kata Ali, sudah. Tapi keputusan para pegawai ini sudah bulat. Firli dan pimpinan KPK lain pun tak bisa berbuat apaapa. “Jika hal tersebut menjadi pilihan pegawai, tentu kami hargai,” ujar Ali, kemarin.
Ali berharap, para alumni KPK itu tetap memegang nilai integritas dan menularkan sikap antikorupsi di mana pun mereka berada.
Baca Juga : Irjen Napoleon Disebut Kirim Surat Palsu Ke Ditjen Imigrasi
Namun, Nanang sendiri membantah nya. Dia bilang, dia keluar karena perubahan yang terjadi di KPK pasca UU KPK hasil revisi mulai berlaku akhir tahun lalu.
"2019 akhir kita juga sudah merenung samasama dengan teman teman, kemudian kita berikhtiar setahun berjalan. Ternyata saya kira ini bukan tempat saya. Karena mungkin ekspektasi saya terlalu tinggi,” tutur Nanang.
Sebelum Nanang, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah sudah duluan mengundurkan diri dengan alasan yang sama. Meski ditinggal sejumlah pegawainya, KPK menyatakan akan terus jalan melakukan tugasnya memberantas korupsi. [OKT]
Tags :
Berita Lainnya