Dark/Light Mode

Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pengaturan Skor Sepakbola

Sabtu, 16 Maret 2019 18:32 WIB
Plt Ketum PSSI Joko Driyono yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Sepakbola. (Foto : istimewa)
Plt Ketum PSSI Joko Driyono yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Sepakbola. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satgas Antimafia Sepakbola terus melakukan pengusutan kasus pengaturan skor sepakbola nasional. Dalam waktu dekat, akan ada tersangka baru.

Kepala Anev Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Edy Ciptianto, memberikan sinyal bahwa akan ada tersangka baru dalam waktu dekat ini.

"Kemungkinan ada tersangka baru. Namun, saya belum bisa sampaikan saat ini karena masih ada proses penyidikan dan prosesnya ini sangat sulit," ucapnya di Jakarta

Baca juga : Stop Dan Hapus Video Yang Timbulkan Ketakutan

Perkembangan kasus ini, Satgas masih fokus memeriksa Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan Satgas menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Jokdri. Pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dari keterangan yang diberikan sebelumnya. Ada sejumlah hal yang masih perlu digali penyidik dari Jokdri terkait kasus tersebut.

"Hari ini Satgas melayangkan surat panggilan kembali kepada saudara Jokdri yang rencana akan dipanggil pada Senin besok," ucapnya.

Sejak dibentuk pada 21 Desember 2018 hingga saat ini, Tim Satuan tugas (Satgas) AntiMafia Bola telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus pengaturan skor di kompetisi sepak bola Indonesia.

Baca juga : Tekan Impor Teh, Kadin Minta Bea Masuk Dinaikkan

Teranyar, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono pun masuk ke dalam daftar tersebut. Selain Jokdri, begitu Joko Driyono kerap disapa, Satgas terlebih dulu menetapkan 16 tersangka lainnya yaitu mantan Exco PSSI, Hidayat, anggota Komite Eksekutif (exco) yang sekaligus ketua Aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Juga mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggungjawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu, empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS. Tak sampai disitu, tiga orang yang di luar ranah sepak bola pun ditetapkan tersangka.

Mereka adalah Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI). Ketiganya diduga memasuki kantor PT Liga Indonesia yang telah disegel polisi dan merusak sejumlah dokumen yang dipercaya ada kaitannya dengan kasus pengaturan skor. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.