Dark/Light Mode

Jadi Tersangka

Rabu, Eks Exco Hidayat Akan Diperiksa Polisi

Senin, 25 Februari 2019 19:16 WIB
Eks Exco PSSI Hidayat. (Foto : istimewa)
Eks Exco PSSI Hidayat. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Sepak bola Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penetapan eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC.

Baca juga : Sandi Jenguk Ibu Ani Di Singapura

"Telah menetapakan saksi H jadi tesangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (25/2).

Baca juga : KPK: Kami Percaya Polri

Argo menjelaskan penetapan status Hidayat dari saksi jadi tersangka menurut Argo sudah melalui prosedur yang ada. Dimana telah memiliki dua alat bukti. "Berdasar dua alat bukti. Keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebaginya," ujar Argo.

Baca juga : Madura FC Desak Digelar KLB

Ia menyebut Hidayat akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pada Rabu 27 Februari 2019 mendatang. Hal tersebut juga untuk menentukan ditahan atau tidaknya. "Hari Rabu akan dimintai keterangan sebagai tersangka," kata Argo. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.