Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Jadi Tersangka
Rabu, Eks Exco Hidayat Akan Diperiksa Polisi
Senin, 25 Februari 2019 19:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Sepak bola Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penetapan eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat, sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC.
Baca juga : Sandi Jenguk Ibu Ani Di Singapura
"Telah menetapakan saksi H jadi tesangka dalam dugaan tindak pidana penyuapan PSS Sleman melawan Madura FC," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (25/2).
Baca juga : KPK: Kami Percaya Polri
Argo menjelaskan penetapan status Hidayat dari saksi jadi tersangka menurut Argo sudah melalui prosedur yang ada. Dimana telah memiliki dua alat bukti. "Berdasar dua alat bukti. Keterangan pelapor, saksi, bukti petunjuk, surat dan sebaginya," ujar Argo.
Baca juga : Madura FC Desak Digelar KLB
Ia menyebut Hidayat akan diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka pada Rabu 27 Februari 2019 mendatang. Hal tersebut juga untuk menentukan ditahan atau tidaknya. "Hari Rabu akan dimintai keterangan sebagai tersangka," kata Argo. [WUR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya