Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Banjir Karangan Bunga

Dudung Didukung Panglima TNI

Selasa, 24 November 2020 07:12 WIB
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman (Foto: Istimewa)
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, memerintahkan anak buahnya mencopot baliho pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab didukung Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Dudung juga mendapat dukungan rakyat.

Dukungan Panglima TNI itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Achmad Riad. "Ketika Pangdam mengambil langkah, ya panglima akan mendukung," ujar Riad, di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, kemarin. 

Baca juga : BI Pangkas Bunga Acuan Jadi 3,75 Persen

Kapuspen membantah isu adanya perpecahan di tubuh korps baju loreng terkait keputusan Dudung mencopoti baliho itu.

Dudung pun mengamini. Dia mengaku sudah melaporkan langkahnya ke Panglima TNI. Tapi, dia menegaskan, pencopotan baliho Rizieq oleh para anggota TNI merupakan perintahnya, bukan dari Panglima TNI. 

Baca juga : Gerung Dukung Petahana Depok

"Kalau hal-hal yang begini, cukup Pangdam saja. Panglima TNI pekerjaannya nasional," tuturnya. 

Mengapa harus TNI yang mencopot baliho itu? Dudung menjelaskan, Satpol PP sebenarnya sudah melakukan pencopotan baliho Rizieq selama dua bulan. Sudah 338 baliho berhasil diturunkan. Namun, FPI melakukan perlawanan. Satpol PP pun ketakutan melanjutkan pencopotan baliho Rizieq dan FPI. Makanya, TNI turun tangan. 

Baca juga : Pengembangan Bandara Pendukung Pariwisata Likupang Capai 62,7 Persen

Menurut Dudung, baliho-baliho itu dicopot karena tidak sesuai ketentuan, tidak sesuai tempat, dan tidak membayar pajak. Selain itu, baliho tersebut memuat kalimat-kalimat yang tidak baik. "Mengundang keresahan masyarakat," imbuh eks Gubernur Akademi Militer (Akmil) itu. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.