Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Buka Layanan Calling Visa Untuk Israel

Yasonna Dianggap Main Api

Jumat, 27 November 2020 06:39 WIB
Visa Indonesia/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Visa Indonesia/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia dan Israel tidak punya hubungan diplomatik. Namun, kini warga Israel bisa datang langsung ke Indonesia. Sebab, pemerintah, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sudah membuka layanan calling visa untuk negara Yahudi tersebut. Atas keputusan ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dianggap sedang bermain api.

Layanan calling visa ini sebenarnya tidak hanya bagi warga Israel. Ada delapan negara yang diberikan fasilitas ini. Tujuh lainnya adalah Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia.

Layanan ini dibuka kembali secara resmi mulai Senin (23/11). Uji cobanya, sudah dilakukan, Jumat (20/11).

Baca juga : Coba Tabrak Polisi Israel, Warga Palestina Ditembak Mati

"Kita membuka layanan ini lebih ke arah kemanusiaan. Banyak sekali warga negara Indonesia yang menikah dengan warga dari negara-negara ini. Jadi orang-orang dari negara itu yang melalui proses yang kita sebut sebagai calling visa,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang.

Dia bilang, prosedur pengajuan calling visa hampir sama dengan pengajuan visa biasa. Yang membedakan, ada proses penilaian oleh tim khusus. Tim khusus tersebut terdiri atas Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, TNI, dan Badan Narkotika Nasional. 

Yang dinilai adalah tingkat kerawanan suatu negara. Penilaian meliputi beberapa aspek, yakni ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta keimigrasian.

Baca juga : Dubes Indonesia Untuk Panama Pulangkan 17 ABK

Keputusan ini mendapat kritik keras dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. Dia menganggap, langkah itu sebagai bagian dari soft diplomation untuk normalisasi hubungan politik Indonesia-Israel. Padahal, tidak ada hubungan diplomatik antara kedua negara. 

Hidayat mengingatkan, sebelumnya Presiden Jokowi telah menyatakan secara terbuka seruan memboikot Israel sebagai bentuk dukungan atas perjuangan Palestina. Seruan heroik itu disampaikan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerja Sama Islam, 2016. 

"Seharusnya seruan ini yang sungguh-sungguh diperjuangkan dan diimplementasikan oleh Pemerintah. Bukan malah mengaktifkan calling visa untuk Israel,” ujar Hidayat, kemarin. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.