Dark/Light Mode

Kesandung Proyek Pembangunan RS, Wali Kota Cimahi Diringkus KPK

Jumat, 27 November 2020 13:05 WIB
Kesandung Proyek Pembangunan RS, Wali Kota Cimahi Diringkus KPK

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan alias OTT. Kali ini, yang kena cokok adalah Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Ia ditangkap tadi pagi. 

"Benar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri lewat pesan singkat, Jumat (27/11).

Baca juga : Menpora Dukung Kepri Kembangkan Sport Tourism

Firli menyebut, Ajay diciduk lantaran tersandung proyek pembangunan rumah sakit. Informasi lebih lanjut soal penangkapan wali kota kelahiran 18 Desember 1966 itu akan segera disampaikan KPK dalam konferensi pers.

"Wali Kota diduga melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi. Info lanjutannya nanti akan kami sampaikan dalam konferensi pers," pungkas Firli. [OKT]

Baca juga : Ini Tantangan Pembangunan Sektor Kesehatan Di Papua

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.