Dark/Light Mode

OTT Walkot Cimahi, KPK Amankan Duit Rp 425 Juta

Jumat, 27 November 2020 19:00 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Ist)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang dalam pecahan rupiah senilai Rp 425 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (27/11).

Baca juga : Kena OTT KPK, Wali Kota Cimahi Punya Harta Rp 8 Miliar

Uang itu diduga merupakan sebagian dari uang komitmen fee sejumlah total Rp 3,2 miliar. Uang suap itu terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi.

Ajay ditangkap bersama 9 orang lainnya tadi pagi, pukul 10.40 WIB di Bandung, Jawa Barat. "Termasuk di antaranya pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta," beber Ali.

Baca juga : 6 Bulan Pandemi Covid, Angkutan Darat Tekor Rp 15,9 T

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan di markas mereka, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Komisi antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. "Konferensi pers dilakukan besok. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.