Dark/Light Mode

Siap Jalankan Perintah Presiden, KPK Bakal Gigit Koruptor Dana Corona

Senin, 15 Juni 2020 22:50 WIB
Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Firli Bahuri (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua KPK Firli Bahuri merespons perintah Presiden Jokowi untuk bertindak tegas kepada orang yang berniat mengkorupsi anggaran sebesar Rp 677,2 triliun untuk penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Firli menegaskan, pihaknya akan bertindak sangat tegas apabila ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif yang dilakukan penyelenggara negara, yang menimbulkan kerugian negara atau keuangan negara. 

"Apalagi jika korupsi dilakukan dalam situasi bencana, maka itu termasuk kejahatan berat dan ancaman hukumannya dengan hukuman mati," tegas Firli, Senin (15/6).

Baca juga : Canangkan Pesantren Tangguh, Polres Majalengka Bagikan Bibit Ikan Hingga APD

Firli mengatakan, KPK selalu menggunakan pendekatan penindakan yakni dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif sehingga menimbulkan kesadaran untuk taat patuh pada hukum. Bukan sekadar membuat rasa takut akan sanksi yang berat. 

"Kalau hanya menimbulkan rasa takut, maka para korupsi akan melakukan innovasi dan berkreasi untuk menemukan cara-cara modus operandi supaya tidak tertangkap," tutur jenderal polisi bintang tiga ini. 

Baca juga : Presiden Burundi Digosipin Wafat Karena Corona

"Pendekatan penindakan yang dilakukan tentunya juga profesional, akuntabel,  berkeadilan, kepastian hukum dan  menjunjung tinggi HAM," imbuh Firli. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta berbagai pihak untuk mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Jokowi meminta para pengawas, mulai dari BPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, hingga KPK untuk bertindak tegas kepada mereka yang hendak korupsi. 

Baca juga : Manjakan Pelanggan, ACC Bagikan Motor dan Smartphone

"Kalau ada yang masih membandel, niat untuk korupsi, ada mens rea (niat jahat) silakan bapak ibu 'gigit' dengan keras, uang negara harus diselamatkan kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," tegas Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 melalui konferensi video, Senin (15/6). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.