Dark/Light Mode

Catatan Kecil Menjelang Hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember

Ombudsman (Juga) Melawan Korupsi

Minggu, 29 November 2020 01:18 WIB
Dr. Muhammad Suriani Shiddiq, Pemerhati Kebijakan Publik, Peserta Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan
Dr. Muhammad Suriani Shiddiq, Pemerhati Kebijakan Publik, Peserta Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan

 Sebelumnya 
Menumbuhkan Kesadaran Bersama

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesadaran bermakna keinsafan. Tetapi terminologi kesadaran yang dimaksud di sini bukanlah sekedar pemahaman yang benar. Bukan pula sekedar kampanye besar, slogan dan teriak-teriakan penuh kepongahan terhadap apa itu korupsi dan maladministrasi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat banyak. Tapi sebuah keinginan kuat dan tindakan nyata untuk turut ambil bagian dalam proses pengawasan terhadap setiap potensi penyelewengan baik yang berdampak maladministrasi maupun korupsi.

Baca juga : Kementerian BUMN Endus Potensi Ekspor Rp 2.541 T

Suka atau tidak, tindak pidana korupsi yang berawal dari maldministrasi setiap waktu bermetamorfosa modusnya, dari yang paling telanjang dan terang-terangan sampai yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tetapi tentu saja, sebagai warga bangsa ini menjadi tugas bersama seluruh komponen masyarakat untuk bisa melakukan deteksi dini, agar modus apapun yang dilakukan tidak mendapat ruang untuk menggerogoti keuangan negara, yang pada gilirannya merugikan masyarakat sendiri.

Kita harus sadari, bahwa tindak pidana korupsi bersamaan dengan narkoba merupakan bahaya laten seperti halnya ideologi komunis. Tindakan tersebut dapat merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara, karena anggaran yang dikorupsi dapat merusak tata kelola pemerintahan yang sudah direncanakan dengan baik dengan menggunakan anggaran tersebut.

Baca juga : Kenyang Tidak Harus Nasi, Ini Enam Komoditas Pangan Sumber Karbohidrat Selain Beras

Kita juga harus ingat, bahwa tindakan korupsi tidak terjadi dengan sendirinya, dia terjadi melalui proses yang juga tidak sederhana, dan yang paling tinggi resistensi penyebab korupsi adalah lemahnya pengawasan terhadap penyelenggara publik. Bukan tidak mungkin, hari ini yang teriak anti korupsi, besok atau lusa menjadi bagian dari mereka yang melakukan korupsi itu sendiri.

Bagi Ombudsman, tugas utamanya tidak hanya dibaca sebagai norma lembaga pengawasan terhadap pelaksanaan layanan publik yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah, baik yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan/atau yang dilaksanakan oleh Badan Hukum Milik Negara, atau badan swasta dan perseorangan yang diberikan tugas melaksanakan pelayanan publik tertentu, akan tetapi harus benar-benar berdaya apabila mampu merangkul seluruh komponen masyarakat agar menjalankan seluruh fungsi, tugas dan wewenangnya dengan baik.

Baca juga : Real Madrid Vs Internazionale, Diserang Wabah Corona

Dengan cara ini, Ombudsman tidak hanya bertugas mengawal tumbuh suburnya praktek maladministrasi, tapi pada saat yang sama juga bertindak mencegah terjadinya korupsi. Oleh karenanya, Ombudsman pusat hingga Perwakilan Ombudsman di seluruh tanah air, harus bergerak bersinergi dengan masyarakat untuk mengawal penyelenggaraan layanan publik.

Kesadaran bahwa layanan publik adalah untuk dan demi kepentingan bersama dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tidak berlebihan kiranya jika Ombudsman memperluas lagi cakrawala dan jejaringnya hingga ke pelosok desa, agar tercipta sinergi dan pola pengawasan bersama terhadap sistem penyelenggaraan layanan publik. Dengan cara ini, diharapkan potensi terjadinya penyalahgunaan dapat diminimalisir.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.