Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nonaktif Edhy Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/13).
"Benar, saat ini penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah jabatan Menteri KKP Edhy Prabowo. Sampai saat ini, penggeledahannya masih berlangsung. Perkembangannya, akan kami infokan lebih lanjut," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (2/12).
Baca juga : KPK Masih Telisik Pemberi Suap Untuk Edhy Prabowo
Sejak Jumat (27/11), KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dalam penyidikan kasus suap, terkait penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy dan kawan-kawan. Yakni di sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta Pusat, salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK) di Jakarta Barat, dan tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Tiga lokasi di Bekasi itu meliputi kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP.
Baca juga : 2 Tersangka Kasus Edhy Prabowo Masih Buron
Dalam rangkaian penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik.
Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).
Baca juga : KPK Tetapkan Edhy Prabowo Tersangka, Istrinya Dilepas
Selain itu, juga ada pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT). [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.