Dark/Light Mode

KPK Masih Telisik Pemberi Suap Untuk Edhy Prabowo

Kamis, 26 November 2020 22:14 WIB
Deputi Penindakan KPK, Karyoto
Deputi Penindakan KPK, Karyoto

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari pemberi suap lain ke Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan. 

KPK menduga, Edhy menerima suap sebesar Rp 10,2 miliar dan 100 ribu dolar AS dari Chairman Holding Company PT Dua Putera Perkasa (DPP) Suharjito.

PT DPP hanyalah salah satu dari puluhan perusahaan yang jadi eksportir benur. 

Baca juga : Dua Tersangka Kasus Suap Menteri KKP Edhy Prabowo, Akhirnya Serahkan Diri

"Untuk aliran dana, kita perlu waktu untuk pendalaman. Karena yang kita tampilkan dalam malam ini baru satu kejadian, pintu masuk. Kan ada beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan izin dari proses ini, dan atau alirannya. Sudah jelas, tinggal kita akan memperdalam lagi," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Kamis (26/11).

Asal tahu saja, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada periode Januari-September 2020, ekspor benur mencapai 945,38 ton dengan nilai 19,49 juta dolar AS.

Untuk menelusuri aliran dana ini, KPK bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga : 2 Tersangka Kasus Edhy Prabowo Masih Buron

Komisi antirasuah pun akan memanggil para eksportir benur lainnya. "Siapa pun nanti yang terkait, akan kami panggil," tegas eks Wakapolda DI Yogyakarta itu. 

Karena itu, tak menutup kemungkinan, akan ada tersangka baru dalam kasus ini. "Dari proses, dimungkinkan bukan hanya orang-orang sini saja yang terlibat," beber Karyoto. 

Kini, KPK fokus pada 7 tersangka yang memiliki peran dominan dalam proses perizinan tersebut. "Yang jelas nanti akan kita ambil keterangannya. Kita lihat perannya masing-masing," tandasnya.

Baca juga : KPK Tetapkan Edhy Prabowo Tersangka, Istrinya Dilepas

Dari 7 orang tersangka, 6 orang berperan sebagai penerima, dan 1 sebagai pemberi.

Para tersangka yang berperan sebagai penerima suap adalah Edhy Prabowo (Menteri KKP), Safri (Stafsus Menteri KKP), Andreau Pribadi Misata (Stafus Menteri KKP), Siswadi (Pengurus PT ACK), Ainul Faqih (Staf istri Menteri KKP), dan Amiril Mukminin.

Sedangkan Suharjito (Direktur PT DPP) bertindak sebagai pemberi suap. [OKT] 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.