Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

23 Tersangka Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Tiba Di Jakarta

Rabu, 16 Desember 2020 17:27 WIB
Ilustrasi Densus 88. (Foto: ist)
Ilustrasi Densus 88. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - 23 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sudah tiba di Ibu Kota Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/12). Mereka ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Lampung.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, tim Densus 88 sebelumnya telah menangkap 23 orang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah ini di Lampung beberapa waktu lalu. “Dua orang tersangka yang merupakan buronan Polri,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (16/12).

Baca juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Jateng Siapkan Rumah Karantina Di 82 Lokasi

Menurut dia, tersangka teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ini yaitu Zulkarnaen yang sudah 18 tahun buron dan tersangka Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Upi Lawanga merupakan anggota Jamaah Islamiyah yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom. 

Ia terlibat dalam kegiatan teror seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya tahun 2004 hingga tahun 2006. “23 tersangka dibawa ke tahanan teroris," ujarnya.

Baca juga : Polisi Pindahkan 23 Terduga Teroris Jaringan JI Dari Lampung Ke Jakarta

Sedangkan Zulkarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 tahun 2001. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer.

Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan pelatih Akademi Militer di Afganistan selama 7 tahun serta arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada 1998-2000. Sedangkan 21 tersangka lainnya memiliki peran dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.