Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Suap Pengaturan Proyek Indramayu, KPK Maraton Periksa Saksi-Saksi
Sabtu, 19 Desember 2020 21:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin (14/12) hingga Jumat (18/12) maraton memeriksa saksi-saksi dalam kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 di Gedung Merah Putih.
Ada 17 saksi yang diperiksa untuk tersangka bekas anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim. Para saksi itu dibagi menjadi tiga kluster, yakni DPRD, PNS, dan wiraswasta.
Dari unsur DPRD, yang digarap adalah Sekwan DPRD Jabar, Ida Wahidah Hidayati, staf ahli Fraksi Golkar Deni Komaransyah dan Muh Fajar Shidik CH. Kemudian anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga, serta eks anggota DPRD Jabar Ganiwati, dan Siti Aisyah Tuti Handayani.
Baca juga : Bamsoet: Selain Pencegahan Dan Penindakan, KPK Harus Kejar Aset Koruptor Di Luar Negeri
"Para saksi tersebut di konfirmasi terkait dengan proses penganggaran Banprov (bantuan provinsi) dan aliran uang dari pihak kontraktor ke berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Sabtu (19/12).
Dari unsur PNS, penyidik menggarap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rehabilitasi Jalan (APBD) dan PPTK Rehab Jalan Banprov 2019 Suherman, Sekda Indramayu Rinto Waluyo, Ketua Tim Pengelolaan Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Indramayu TA 2019 Anggoro Purnomo.
Kemudian Kabid Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Yuke Maulani, Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jabar Slamet Mulyanto Sudarsono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Indramayu Wawang Irawan, serta Kabid Pengembangan Sumber Daya Air Rizal Helmi Nasution.
Baca juga : KPK Geledah Marathon, 2 Hari Satroni 10 Lokasi
"Para saksi tersebut dikonfirmasi terkait mekanisme pemberian Banprov Jabar untuk Kabupaten Indramayu," bebernya.
Sementara dari swasta, KPK memeriksa empat saksi. Keempatnya adalah anak Abdul Rozaq, Dieni Rachmadanti, serta pihak swasta bernama Masdi, Tita Juwita, dan Sudrajat.
"Para saksi tersebut dilakukan penyitaan berbagai dokumen dan didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pekerjaan proyek Anggaran Banprov Jawa Barat 2017 sampai dengan 2019," ungkap Ali.
Baca juga : KPK Panggil Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
Dia menambahkan, selama proses penyidikan sampai saat ini, tim penyidik KPK telah mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, dan penyitaan terkait aliran uang kepada berbagai pihak. Di antaranya beberapa anggota DPRD Jabar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya