Dark/Light Mode

Banteng Bicara Korupsi Eks Mensos

“Kami Sangat Dirugikan...”

Selasa, 22 Desember 2020 08:12 WIB
Ketua Bapilu DPP PDIP,  Bambang Wuryanto. (Foto: Istimewa)
Ketua Bapilu DPP PDIP, Bambang Wuryanto. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setelah sempat tiarap, Banteng akhirnya keluar “kandang”. PDIP tidak terima dikaitkan dengan kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Sosial, Juliari Batubara. Partai yang dinakhodai Megawati Soekarnoputri ini merasa dirugikan, dituding ikut menikmati duit bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat korban Covid-19.

Dugaan duit hasil korupsi yang dilakukan eks Mensos mengalir ke PDIP dan beberapa calon kepala daerah diulas oleh Majalah Tempo edisi pekan ini, 21-27 Desember 2020. Sejumlah petinggi Banteng hingga anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming ikut terseret-seret.

Tak heran, dalam dua hari ini, PDIP kembali menjadi sorotan. Di media sosial, banyak netizen yang marah dengan kabar tersebut.

Kader Banteng baru bereaksi kemarin. Panglima perangnya, yakni Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP PDIP itu membantah laporan utama majalah tersebut.

Menurutnya, ada sejumlah kejanggalan dalam pemberitaan tersebut. Pertama, soal dugaan aliran duit suap bansos yang mengalir ke calon kepala daerah (Cakada) yang diusung PDIP. Ia menantang Tempo, untuk menyebutkan secara jelas siapa saja Cakada yang menerima duit haram tersebut.

“Kalau aliran (duit suap bansos) untuk pemenangan beberapa Cakada, saya pastikan tidak ada. Sebagai Ketua Bappilu, saya kan memonitor,” kata Bambang kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Gibran Berani Melawan Badai

Kejanggalan kedua, sebut Bambang, soal inisial nama staf Puan Maharani, yang disebut Tempo menerima duit miliaran rupiah dalam sebuah pertemuan dengan eks Mensos Juliari. “Staf Bu Puan, nggak ada yang kode namanya L,” terangnya.

Jika pun ada, jelas Bambang, staf Puan yang berinisial L itu adalah laki-laki. Yakni Lukman. Bukan perempuan sebagaimana disebut Tempo. Itu pun, inisialnya bukan nama depan, tapi nama belakang. Dari nama lengkapnya Alex Indra Lukman.

Ia mengaku sempat menelepon Alex, mengonfirmasi kebenaran berita Tempo soal dugaan duit miliaran rupiah yang diterimanya. Alex, cerita Bambang, langsung spontan ngakak dan membantah kabar tersebut.

Selaku panglima perang di Pilkada serentak 2020, Bambang mengatakan, PDIP sangat dirugikan oleh berita tersebut. Khususnya, terhadap Bupati atau Wali Kota terpilih yang diusung PDIP.

“Sangat dirugikan, bayangin orang menang. Terus disebutkan dari uang korupsi. 17 kemenangan kabupaten/kota di Jateng mau dilecehin. Kan kasihan juga pak bupatinya, kalau menangnya (dibilang) pakai uang korupsi lho,” lanjut Bambang, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.

Dia balas menuding, berita itu muncul karena kebencian Tempo dengan PDIP. “Yang kena Pak Mensos, kok berimbas seluruhnya. Bambang Pacul enggak ngerti apa-apa soal itu bos,” tegasnya.

Baca juga : Banteng Tiarap

Meskipun merasa dirugikan, dia mengaku tidak akan mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers, ataupun menggunakan hak jawabnya. “Itu kan kerjaan orang-orang pintar. Kita orang bodoh pak. Ngapain pake pasal-pasalan orang. Ngapain. Bicara nurani saja,” ucapnya.

Politisi PDIP Ruhut Sitompul ikut berkomentar soal tudingan itu. Namun, eks politisi Demokrat itu memilih menyerahkan masalah ini pada penegak hukum.

“Banteng tiarap? Diam itu emas bukan berarti tiarap karena menghormati proses Hukum kasus Korupsi Depsos Kita mendukung Tugas KPK untuk Mencegah dan Memberantas Korupsi paten MERDEKA,” kata Ruhut lewat akun Twitternya @ruhutsitompul, kemarin.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri sempat menanggapi kemungkinan adanya aliran duit suap bansos ke partai.

“Dia (Juliari) bendum parpol iya faktanya. Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia ada di situ, ini kan bagian (materi penyidikan). Nanti akan digali lebih lanjut dalam proses (pemeriksaan) saksi,” jelasnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta KPK menindaklanjuti semua informasi terduga penerima duit suap bansos secara tuntas, hingga ke pengadilan. “Jika nanti terdapat indikasi buram, maka kami akan ajukan gugatan praperadilan,” kata Boyamin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Untuk Sikat Korupsi `Kecil`, Mahfud: Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan

Meskipun PDIP sudah membuat bantahan, tak sedikit warganet yang percaya. “Kalau marah dituduh artinya dia sedang menunjukkan kebenaran tuduhan..tapi kalau dia diem berati tuduhanya tidak benar dan dia memilih lewat jalur lain untuk mmbuktikan ketidak benaran tuduhan itu..” kata akun @damarlumintang.

“Kalau masih ada moral dan adab seharusnya meminta maaf ke publik dan mendukung upaya penegakan hukum. Marah justru makin menegaskan, korupsi besar besaran itu terjadi !” kata akun @kasamago.

Tokoh muda Nahdlatul Ulama, Ulil Abshar Abdalla memberi pendapat keras pada PDIP. Lewat akun Twitter miliknya @ulil, eks politisi Demokrat itu meminta publik menghukum PDIP.

“PDIP ini harus dihukum secara politik di pemilu mendatang, sebagaimana hukuman itu pernah menimpa Partai Demokrat dulu. Apalagi jika dugaan bansos Covid mengalir ke pertai ini seperti diberitakan majalah Tempo, terbukti benar. Kalau ndak mendapat hukuman, keterlaluan,” cuit Ulil.  [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.