Dark/Light Mode

Bantu KPK Bongkar Korupsi Bansos Covid, Kemensos Siap Buka Akses Penuh

Minggu, 6 Desember 2020 12:06 WIB
Sekjen Kemensos, Hartono Laras
Sekjen Kemensos, Hartono Laras

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar tentang Menteri Sosial Juliari Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek benar-benar menyentak publik.

Tak terkecuali, Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras. Ia mengaku kaget dengan prihatin atas ditetapkannya Juliari, sebagai tersangka kasus bansos Covid.

Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mensos Juliari Punya Harta Rp 47 Miliar

"Kami seluruh jajaran Kemensos tentu sangat prihatin. Kami sangat kaget mendengar apa yang terjadi pada Sabtu (5/12) dini hari. Tentang adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang, termasuk oknum pejabat dari Kemensos," ujar Hartono dalam konferensi pers di kantornya, Minggu (6/12). 

Hartono memastikan, Kemensos siap membantu komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu dalam mengungkap kasus ini. 

Baca juga : KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Bansos Di Kemensos

"Tentu, kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang diperlukan, untuk proses hukum yang berjalan," tegasnya. 

Juliari disangkakan KPK menerima uang senilai total Rp 17 miliar, yang berasal dari fee rekanan proyek bansos. Juliari diduga mendapat fee Rp 10 ribu per paket sembako, yang nilainya Rp 300 ribu per paket. 

Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mensos Menyerahkan Diri

Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, Juliari menerima Rp 8,2 miliar. Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober sampai dengan Desember 2020, dengan jumlah sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar. 

"Uang itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di Lantai 3 Gedung Penunjang KPK, Kuningan Jakarta, Minggu (6/12). [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.