Dark/Light Mode

Untuk Sikat Korupsi `Kecil`, Mahfud: Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan

Sabtu, 19 Desember 2020 16:51 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) masih diperlukan di Indonesia. Sebab, niat korupsi masih ada di para oknum. Demikian ditegaskan Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Mahfud, Satgas Saber Pungli penting untuk melakukan pemberantasan korupsi yang “ringan-ringan” pada sentra pelayanan publik. “Ringan-ringan kasusnya, tapi berbahaya kalau jumlahnya banyak,” kata Pengendali/Penanggung Jawab Satgas Saber Pungli ini dalam Rapat Kerja Nasional Satgas Saber Pungli 2020, Jumat (18/12). Sentra pelayanan publik yang dimaksud Mahfud ada di kementerian, lembaga, institusi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten/kota).

Menurut Mahfud, meskipun Satgas Saber Pungli bertugas memberantas pungli, namun tidak memiliki wewenang proyustisia. Kewenangan proyustisia artinya tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Baca juga : Akibat Kerusakan Hutan, Tiap Tahun Negara Tekor Puluhan Triliun

Bila dalam kasus dugaan tindakan pungi didapati unsur-unsur tindak pidana, penanganan selanjutnya diserahkan pada polisi/jaksa yang memiliki kewenangan proyustisia. Sedangkan kalau dalam kasus pungli tidak didapati unsur pidana, ditemukan mal-administrasi, kasusnya direkomendasikan ditindaklanjuti inspektorat lembaga terkait.

Itu sebabnya, lanjut Mahfud, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dijabat Inspektur Pengawasan Umum Polri. Adapun wakilnya ialah Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Hal ini untuk memudahkan tindak lanjut penanganan kasus pungli.

“Jadi, jangan tumpang tindih dalam memberantas pungli. Jangan asal memanggil orang atas nama Satgas Saber Pungli,” katanya, mengingatkan.

Baca juga : Eks Dirut PT DI Budi Santoso Segera Disidang

Dia tambahkan, memberantas pungli tidak dapat lagi dilakukan menggunakan cara-cara lama. Tapi harus inovatif. Hal ini disebabkan modus pungli sekarang kian canggih. Tidak seperli dahulu. Ia mencontohkan, suap pada aparat negara tidak lagi menggunakan uang tunai. Penyuap memberikan ATM yang di dalamnya berisi uang dalam jumlah sangat besar ke aparat tersebut.

Rapat Kerja Nasional tersebut dihadiri Ketua Satgas Saber Pungli yang juga Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan jajaran pimpinan Satgas. Selain itu juga anggota Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Rheinald Kasali. 

Keiatan ini juga diikuti Unit Pemberantasan Pungli kementerian, lembaga, instansi, dan pemerintah (provinsi, kabupaten, kota) secara virtual. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku saat pandemi Covid-19. 

Baca juga : Siapkan Perpres, Pasar EBT RI Masih Kecil

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada Unit Pelayanan Publik (UPP) Provinsi Jawa Barat sebagai UPP terbaik 2020. Urutan terbaik kedua dan ketiga ditempati UPP Provinsi Riau dan UPP Provinsi Kalimantan Selatan. Sementara, UPP Provinsi Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan, dipilih sebagai UPP harapan I, II, dan III. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.