Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar meminta maaf terkait penyataan yang mengaku tak dilibatkan terkait penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif.
Permintaan maaf tersebut disampaikan saat konferensi pers secara virtual, Senin (28/12). Sehan meminta maaf terkait informasi yang beredar. Ia mengaku terjadi kesalahan info yang diterimanya oleh dinas setempat.
Ia mengaku, video yang beredar di media sosial tersebut merupakan pernyataan secara spontan yang terucap setelah mendapati beberapa nasabah yang akan menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari salah satu lembaga pembiayaan.
Baca juga : Libur Natal dan Tahun Baru, Pengamat Apresiasi Kinerja Satgas Pertamina
"Sekali lagi saya meminta maaf, tak menyangka ucapan spontanitas itu jadi viral. Meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Menteri Teten Masduki karena sudah membuat gaduh," ucapnya secara virtual, Senin (28/12).
Sehan mengatakan, dia hanya ingin memastikan agara BPUM pelaksanaannya di lapangan bisa diawasi dan diselewengkan. Bahkan, ia memuji BPUM sebagai bantuan yang penting bagi para pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19.
"Saya tidak ingin justru BPUM ini dinikmati oleh orang yang tak berhak. Semoga ini diharapkan bisa jalan terus di 2021. Di sini banyak ibu-ibu yang terbantu adanya BPUM," imbuhnya.
Baca juga : Digarap 6 Jam, Bupati Bogor Ade Yasin Dicecar 50 Pertanyaan
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman menegaskan, Banpres Produktif tidak ada kaitannya dengan bisnis apapun dari lembaga pengusul BPUM. Pihaknya hanya bertugas memastikan yang bersangkutan berhak mendapatkan BPUM dan disalurkan sesuai ketentuan. Yaitu, langsung ke rekening yang bersangkutan.
“Tidak ada kaitannya dengan rekening lembaga pengusul dan tak dipungut biaya apapun," tegasnya.
Ia menilai, dalam hal penyaluran BPUM, harus tepat sasaran dan sesuai prosedur. Sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, penyaluran BPUM saat ini telah mencapai realisasi 100 persen, dengan nilai anggaran Rp 28,8 triliun.
Baca juga : Giliran Maroko, Sepakati Normalisasi Hubungan Dengan Israel
Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19. Kemenkop UKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya, bekerja cermat, transparan, dan hati-hati, tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini.
Mengenai permasalahan nasabah yang disampaikan Bupati Sehan Landjar, Hanung menyatakan bahwa pinjaman yang diberikan salah satu lembaga pembiayaan pengusul BPUM yakni Esta Dana Ventura kepada UMKM merupakan kewenangan atau ranahnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sedangkan Kepala Perwakilan OJK provinsi Sulut, Gorontalo, dan Malut Darwisman mengatakan, ada salah pemahaman di publik terkait penyaluran BPUM ini. Namun, pihaknya menjanjikan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan yang menyusukan BPUM akan terus dilakukan OJK. "Kalau ada pelanggaran di dalamnya, akan ditindak sesuai ketentuan berlaku," janjinya. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya