Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Suap Pengurusan DAK, KPK Rampungkan Penyidikan Bupati Labura
Kamis, 7 Januari 2021 19:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018. Kasus tersebut menjerat Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) nonaktif Khairuddin Syah Sitorus dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara Agusman Sinaga.
"Hari ini (Kamis, 7/1), tim penyidik KPK melaksanakan tahap 2, penyerahan tersangka dan barang bukti, tersangka KSS dan tersangka AGS kepada Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Kamis (7/1).
Baca juga : Hakim Cecar Pinangki Soal Jaringan Andi Irfan Jaya
Penahanan kedua tersangka itu kini menjadi kewenangan Tim JPU. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 Januari sampai 26 Januari. Khairuddin ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Sementara Agusman ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ali mengungkapkan, selama proses penyidikan, KPK telah memperiksa 77 orang saksi. "Di antaranya dari pihak aparatur sipil di Pemkab Labura," bebernya.
Baca juga : DPO Kasus Korupsi Augustinus Judianto Ditangkap Kejati Sumsel
Dalam kasus ini, Khairuddin melalui Agusman, diduga memberi suap sebesar 290 ribu dolar Singapura dan Rp 400 juta kepada Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo dan eks Kepala Seksi DAK Fisik pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rifa Surya.
Selain itu, Khairuddin melalui Agusman, juga diduga mentransfer Rp 100 juta ke rekening bank atas nama Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2016-2019 Puji Suhartono. Suap itu terkait pengurusan DAK pada APBD 2018 Kabupaten Labuhanbatu Utara. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya