Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hari Ini Bebas Murni

Usai Shalat Subuh, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur

Jumat, 8 Januari 2021 08:07 WIB
Foto: Antara
Foto: Antara

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang dinyatakan bebas murni, meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai melaksanakan shalat subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat (8/1). 

Baasyir tampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.

Kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan, yang iring-iringan yang didahului mobil ambulans. Tak terlihat ada mobil polisi dalam rangkaian kendaraan tersebut.

Baca juga : Libur Panjang, 336 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir, masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam.

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir mengungkap, keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Baasyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat, yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak," ungkap Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir di Bogor, seperti dilansir Antara, Senin (4/1).

Baca juga : Hari Ini, Jasa Marga Alihkan Transaksi Gerbang Tol Cibitung

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Baasyir akan bebas murni pada Jumat (8/1).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur.

Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu telah menjalani vonis 15 tahun, dikorting remisi 55 bulan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.