Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Positif Corona, Sidang Kasus Suap Proyek SPAM Ditunda

Senin, 11 Januari 2021 12:10 WIB
Mantan Anggota BPK Rizal Djalil Positif Corona, Sidang Kasus Suap Proyek SPAM Ditunda

RM.id  Rakyat Merdeka - Terdakwa kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rizal Djalil dinyatakan positif Covid-19. Sidang yang sedianya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini pun, ditunda.

"Pak Rizal mungkin sidang penundaan, karena beliau positif Covid-19," ujar pengacara Rizal, Soesilo Aribowo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/1).

Hal ini juga diamini Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Iskandar Marwanto. "Betul (positif Corona)," ujar jaksa Iskandar saat dikonfirmasi.

Baca juga : Menantu Nurhadi Reaktif Corona, Sidang Kasus Suap-Gratifikasi MA Ditunda

KPK menetapkan Rizal dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka kasus ini pada 25 September 2019. Eks anggota BPK itu diduga menerima 100 ribu  dolar Singapura atau Rp 1,1 miliar dari Leonardo.

Uang tersebut diberikan lantaran Rizal membantu perusahaan milik Leonardo, untuk mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menjerat delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Delapan tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo. Mereka diduga sebagai pihak pemberi suap.

Baca juga : Kevin Sanjaya Positif Corona, Marcus Ikut Batal Ke Thailand Open

Sementara empat pejabat Kementerian PUPR, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin diduga sebagai penerima suap.

Seluruhnya telah diproses dan diputus di persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, dan dilakukan eksekusi. [OKT]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.